Komisi II Dituding Tak Serius, Puluhan Pedagang Kembali Datangi DPRD

Redaksi Redaksi
Komisi II Dituding Tak Serius, Puluhan Pedagang Kembali Datangi DPRD
Sidak Komisi II DPRD Kota Pekanbaru ke Plaza The Central beberapa waktu lalu.
PEKANBARU, riaueditor.com -Hingga kini pedagang masih menagih janji Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang akan menyelesaikan konflik antara pedagang pasar kodim dengan pengelola The Central dibawah PT Peputra Maha Jaya (PMJ). Kembali puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Kodim - Senapelan (FPPK-S) mendatangi Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Senin (2/3) pagi.

Kedatangan puluhan pedagang yang terdiri dari kaum ibu-ibu dan bapak-bapak tersebut, menuntut agar Komisi II secepatnya menggelar hearing dan mengundang pihak pengelola, Pemko dan pedagang sendiri dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di The Central Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

"Selama ini, pengaduan kami tidak pernah digubris oleh Komisi II. Kami melihat, komisi II tidak serius untuk menindaklanjuti keluhan yang kami alami, karena sampai saat ini, tidak ada rencana tindaklanjut untuk menggelar hearing antara pengelola, pedagang maupun pihak Pemko," kata Ketua FPPK-S, Ir Darma Nova Siregar dalam pertemuan bersama Komisi II.

Akibat tidak adanya rencana tindaklanjut tersebut, Darma menyebutkan bahwa pedagang mengalami tekanan karena sering diancam oleh pengelola secara terus menerus. Terakhir, pihaknya mendapat pengancaman bahwa kios pedagang akan diputuskan aliran listriknya.

"Pengelola bahkan memberikan Surat Peringatan (SP) III dan disitu kami diancam bahwa selambat-lambatnya pada tanggal 5 Maret 2015 akan ada pemutusan aliran listrik apabila pedagang tidak membayar," jelasnya.

Darma dan rekan-rekannya berharap, kedatangannya kali ini benar-benar digubris dan dirinya juga mendesak agar dewan segera membentuk pansus untuk pengalihfungsian lahan pasar kodim menjadi bangunan komersil tersebut.

"Kami berharap aspirasi kami untuk pasar pasar kodim ini benar-benar ditanggapi, soalnya sudah terlalu banyak hal aneh didalam bangunan pasar kodim itu, surat sudah kami layangkan juga tapi tidak ditanggapi, bahkan pemko sendiri juga tidak ada tindaklanjut makanya kami mengadu ke DPRD," jelasnya.

Kedatangan pedagang ini, disambut oleh Komisi II yang diketuai oleh Tengku Azwendi Fajri SE dan didampingi beberapa Anggota Komisi seperti, H Darnil, Roem Diani Dewi SE MM, Yusrizal dan Hj Masni Ernawati.

Usai menggelar pertemuan tersebut, Ketua Komisi II, Tengku Azwendi Fajri SE menuturkan bahwa kedatangan pedagang ke DPRD Kota Pekanbaru melalui perwakilan FPPK-S tersebut belum bisa mengerucut. Karena, beberapa pedagang menyampaikan banyaknya permasalahan yang terjadi di areal pasar kodim.

"Saat kami mendengarkan pengaduan tadi mana yang mau didengar tidak jelas, sehingga kami meminta kepada pedagang agar perwakilan 4-5 orang tinggal dan menyampaikan apa yang menjadi kendala saat ini, kita tidak ingin bahasa pengaduan terkesan ada adu domba," paparnya.

Ditanya soal ketidakjelasan dan ketidakseriusan Komisi II dalam memfasilitasi pedagang, pengelola dan pemko untuk menggelar Hearing, politisi dari Partai Demokrat ini membantahnya. Menurutnya, saat ini Anggota Komisi II bukan tidak serius, namun banyak agenda lain komisi yang saat ini belum selesai.

"Komisi II tidak disini saja, ada kepentingan lain yang dikerjakan dengan kepentingan waktu, surat saat ini kami kerjakan, hearing didilakukan, pengumpulan data kami kerjakan, tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan, ada jalur administrasi yang harus diselesaikan, jadi harus ada tahapan mekanisme yang diikuti," jelasnya.

Mengenai tindaklanjut dari keluhan pasar kodim saat ini, Azwendi menyebutkan bahwa pihaknya masih banyak kekurangan data. Untuk menggelar hearing secara bersamaan, perlu data yang valid agar hearing bersama bisa dilakukan.

"Kami mau hearing tapi tidak ada data, inikan lucu. Kami juga harus tahu kontrak pedagang dengan pengelola seperti apa, karena yang kami punya sepotong-potong, hanya ada kontrak pemerintah dan pengelola saja. Kontrak pedagang belum ada, ini tentu ada hal dan kewajiban. Harus cari data ke dinas, baru bisa dilengkapi dan diurut," ungkapnya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini