Ketua Apegti, Gula Revinasi Banyak Beredar di Riau

Redaksi Redaksi
Ketua Apegti, Gula Revinasi Banyak Beredar di Riau
riaueditor

PEKANBARU, riauedotor.com - Ketua Apegti Riau menyarankan bentuk tim monitoring gula rafinasi

Ketua DPP Asosiasi Pengusuha Gula dan Terigu (APEGTI) Provinsi Riau Ir. Nur Jafar Marpaung M.Sc, mensinyalir gula rafinasi banyak beredar di Riau dan sekitarnya gula dengan pemurnian tinggi  dijual bebas di pasar tradisional. 


Selain dijual murni, ada juga pedagang yang mengoplosnya dengan gula biasa. Gula rafinasi  tersebut berukuran lebih halus dibanding gula biasa. Bahkan bentuknya cenderung menyerupai tepung, dan bila dicampur relatif sulit diketahui, ungkap Nur Jafar(14/9).


Berdasarkan pantauan selama ini distributor lebih suka menjual gula rafinasi atau yang oplosan dikarenakan  harganya lebih murah, sekitar Rp5.500-Rp 6.000 per kg. Sementara harga gula biasa mencapai Rp12.500 per kg. Dan ada juga pedagang yang menjual gula rafinasi seharga yang sama dengan gula biasa, sehingga keuntungan yang didapatkan lebih besar kata Nur Jafar.


Perbuatan yang dilakukan oleh para oknum  pengusaha importir  telah melanggar undang - undang  No. 7 tahun 2014 pasal 7, tentang perdagangan atau pasal 142 junto pasal 39 UU nomor 18 tahun 2012, tentang Pangan dan Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 199, tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara.


Ir.Nur Jafar Marpaung, M.Sc selaku ketua DPP APEGTI Provinsi Riau, menyarankan kepada pihak  pemerintah untuk bentuk tim monitoring gula rafinasi.


Tim ini dibutuhkan untuk memantau peredaran gula refinasi di Riau. Tim semestinya terdiri dari berbagai pihak instansi terkait, karena gula rafinasi  tersebut  banyak didatangkan dari luar sehingga pintu masuk harus dijaga, baik pelabuhan resmi maupun tidak resmi kata Nur Jafar. (***)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini