KSPSI Riau Minta Pemerintah Tinjau Ulang Peraturan Kemen LHK P.17 Tahun 2017
Redaksi
fin/riaueditor.com
Didampingi jajarannya, Ketua KSPSI Riau Nursal Tanjung memaparkan dampak Permen LHK terhadap buruh, Minggu (16/05/17).
Tag:
Berita Terkait
Wapang TNI Tinjau YTP 835/SYB dan KDKMP di NTB
Gambut Jadi Medan Tempur, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Pantang Pulang Sebelum Bara Terkendali
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Prajurit dalam Complex Warfare Course di Batujajar
Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
Wapang TNI Tinjau Karya Bakti, Pembangunan KDKMP dan Yonif TP 842/Badak Sakti di Pandeglang
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
56 Kafilah Riau XXXI Tahun 2026 Semarang Dilepas, Bonus Rp200 Juta Menanti
Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas
Air Sungai Kampar Riau Keruh, Diduga Akibat Tambang Emas llegal di Sumbar, Warga Mengeluh
Kabut Asap, Nakes Peduli Bagikan 4.000 Masker untuk Warga Pekanbaru
Pengiriman 10 PMI Ilegal Melalui Tanjung Harapan Selatpanjang Digagalkan
Hendry Munief Dorong Hilirisasi Kopi, Nilai Tambah Harus Diperbesar, Petani dan Pengusaha harus Untung
32 Wartawan dari 6 Provinsi Ramaikan National Open Biliar PWI Pekanbaru