KSPSI Riau Minta Pemerintah Tinjau Ulang Peraturan Kemen LHK P.17 Tahun 2017
Redaksi
fin/riaueditor.com
Didampingi jajarannya, Ketua KSPSI Riau Nursal Tanjung memaparkan dampak Permen LHK terhadap buruh, Minggu (16/05/17).
Tag:
Berita Terkait
Kemnaker dan Huawei Indonesia Perkuat Kemitraan Pengembangan SDM dan Program Magang
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
Kasum TNI Tinjau Rehabilitasi Pascabencana dan Serahkan Bantuan Air Bersih di Tapanuli
Rutin, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Polsek Kandis Tinjau Perkembangan Lima Hektar Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub
Bupati Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Kuansing
Air Perumdam Tirta Siak Setara Air Minum Kemasan
Tuan Rumah MTQ ke-44 Provinsi Riau, Kuansing Matangkan Persiapan
Pelaksanaan Haji 2026 Dipuji dengan Catatan Perbaikan
Panglima TNI Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Mabes TNI Peringati Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Persatuan