Jurus Kaya: Bisnis Sampingan Taksi Online Hasilnya Rp6 Juta

Redaksi Redaksi
Jurus Kaya: Bisnis Sampingan Taksi Online Hasilnya Rp6 Juta
ilustrasi okezone
JAKARTA - Transportasi berbasis aplikasi atau online belakangan ini telah memikat para masyarakat di Indonesia, terutama mengenai keberadaannya yang belum dilandasi payung hukum atau diakui resmi oleh pemerintah.

Sampai saat ini, pemerintah masih memegang teguh UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai LLAJ yang mana transportasi online belum diakui. Namun, belakangan ini sikap pemerintah tegas mendukung penggunaan teknologi yang digunakan untuk menunjang layanan transportasi online, seperti Grab Car dan Uber.

Meski menuai banyak pertentangan, siapa yang menyangka bisnis transportasi online ini banyak memberikan pundi-pundi keuntungan bagi pengemudi. Seperti Martino Gumara, pria yang bekerja sebagai staf perusahaan swasta di bilangan Jakarta ini cukup banyak meraup keuntungan dari bisnis sampingannya, di bidang transportasi online.

Tino adalah pemilik salah satu naungan perseroan komanditer (CV), yang mengoperasikan tujuh unit mobil. Dia telah merekrut partner yang bersedia sebagai sopir usahanya tersebut. Tiga unit mobil di antaranya dikhususkan sebagai taksi online.

Seperti dilansir okezone, Tino menceritakan setiap harinya mengantongi pendapatan sebesar Rp200 ribu. Artinya, jika dihitung dalam satu bulan mendapatkan sekira Rp6 juta. Keuntungan itu didapat hanya dari satu mobil. Jika dia mengalokasikan tiga kendaraan, maka dia mendapat Rp18 juta dalam satu bulan.

Tino menyebutkan, awal mula memulai bisnis transportasi online ini sejak empat bulan lalu yang terinspirasi dengan menjamurnya fenomena online shop dan menjadi alternatif bagi kebanyakan masyarakat yang ingin belanja.

"Tahun 2008-2009 siapa yang berani belanja memesan di internet, transfer terus menunggu barang? Tapi sekarang, rata-rata warga pakai online shop," kata Tino baru-baru ini.

Alasan selanjutnya, pria yang baru memiliki buah hati ini sangat tergiur dengan profit dari transportasi online ini. Apalagi, Tino memprediksi bisnis GrabCar dan Uber akan terus berkembang seiring berkembangnya teknologi.

"Sistem yang dibuat sama Grab dan Uber, saya merasa bisa dapat margin yang cukup untuk operasional mobil itu sendiri," tambahnya.

Dirinya memiliki dua skema perjanjian operasional kerjasama yang nantinya bisa dipilih dengan partner (supir).

"Yang pertama perjanjian pengoperasian kendaraan itu saya menyediakan armada untuk melayani orderan Grab Car yang dioperasikan oleh partnernya, dan si partner setiap hari setor Rp200 ribu per hari. Bensin jadi tanggungan partner dan selebihnya jadi milik partner sepenuhnya, seperti bonus dan lain-lain," jelasnya.

Skema perjanjian yang kedua, Tino menyebutkan, dengan sistem sewa beli, di mana partner selama waktu yang ditentukan bisa memiliki kendaraan sendiri. Jadi, perusahaan menyediakan armada dan kontrak selama lima tahun dengan setoran kisarannya Rp285 ribu sampai Rp300 ribu tiap harinya, tergantung dengan armada yang digunakan. "Setelah kontrak selesai armada jadi milik partner sepenuhnya," imbuhnya.

Menurut owner Gumara Rentcar ini, pengoperasian aplikasi Grab Car sama seperti pada umumnya. Di mana, partner mengunduh aplikasi. Jika Grab Car rekening akun terdaftar atas nama pemilik mobil. Dan partner bisa mencari penghasilan langsung, sebab sistem Grab Car membayar secara tunai.

Berbeda dengan sistem yang diterapkan Uber, yang mana setiap transaksi menjadi saldo atau masuk dalam rekening pemilik. Namun, partner pun akan dibuatkan rekening sesuai dengan yang digunakan Grab Car dan Uber. "Ya, selain buat terima bonus dan pembayaran dari Grab atau Uber sekalian buat tempat setoran si partner juga supaya gampang," jelasnya.


(wdi/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini