DPRD Kampar Dorong PT Agro Abadi Bayarkan Hak Buruh

Redaksi Redaksi
DPRD Kampar Dorong PT Agro Abadi Bayarkan Hak Buruh
sy/riaueditor.com
Melalui RDP DPRD Kampar Tunjangan Hari Besar Keagamaan Karyawan PT Agro Abadi Segera Ditetapkan
BANGKINANG, riaueditor.com - Terkait hak buruh yang dikangkangi oleh PT Agro Abadi, yakni tidak membayarkan tunjangan hari besar keagamaan pada Desember 2015 lalu, Ketua Komisi II DPRD Kampar, Rizal Rambe, didampingi anggota Yuli Aklamal, Agus Candra dan beberapa anggota DPRD lainnya, mendorong pihak Disnaker segera melakukan identifikasi terhadap buruh yang belum mendapat hak tunjangan hari besar keagamaan untuk diterbitkan
penetapan.

Selain itu juga, pihak perusahaan perkebunan sawit PT. Agro Abadi agar segera melakukan pembayaran hak buruh tersebut sesuai yang ditetapkan oleh pihak pengawas berdasarkan aturan yang berlaku.

Senada itu, Agus Candra, Anggota Komisi II DPRD Kampar menekankan, kelalaian pihak perusahaan yang tidak membayarkan hak buruh (tunjangan hari besar keagamaan) dan tidak mendaftarkan buruhnya di BPJS tenaga kerja dan BPJS kesehatan telah menunjukkan indikasi perbuatan pidana, hak buruh sebutnya tidak bisa diabaikan begitu saja.

"Kepada pengawas kita minta untuk segera mungkin mengambil langkah-langkah bijak untuk penyelesaian hak buruh yang sudah diabaikan," sebut Agus.(ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini