JAKARTA - Citilink Indonesia ternyata sudah menghentikan operasional angkutan penumpang. Maskapai yang merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini tak lagi terbang, padahal sempat kembali mengudara sejak 8 Mei 2020 lalu.
"Citilink sedang setop operasi saat ini sampai dengan 31 Mei 2020 mendatang," kata Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra, kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/5/2020).
Berbeda dengan Lion Air Group yang memutuskan tak lagi terbang sejak 27 Mei 2020, Citilink bahkan lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa. Juliandra menyebut langkah ini merupakan kebijakan perusahaan, hanya saja tak menjelaskan alasan secara lebih perinci.
"Terhitung sejak 22 Mei lalu, dan sudah sejak awal exemption flight diberlakukan (7 Mei) kita rencanakan tidak terbang di fase setelah 22 Mei sampia 31 Mei," ungkapnya.
Sebelumnya, Citilink Indonesia sempat kembali melayani penerbangan domestik mulai Jumat 8 Mei 2020 pukul 00.00 WIB.
"Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Direktur Utama Citilink Juliandra melalui keterangan resmi, Jumat (8/5/2020).
Adapun Lion Air Group (Lion Air, Wings Air, dan Batik Air) menghentikan sementara operasional penerbangan mulai Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020). Keputusan itu disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia.
Danang menjelaskan, Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Caranya melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta menyosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.
Namun, berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
Dengan demikian, menurut Danang, Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara. Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya.
Menurut Danang, Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya.
"Lion Air Group berkesimpulan berdasarkan kondisi di atas, bahwa masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara, sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," katanya.
(CNBCindonesia.com)