Berikan Kredit ke Asian Agri, Bank London Langgar Prinsip

Redaksi Redaksi
Berikan Kredit ke Asian Agri, Bank London Langgar Prinsip
ilustrasi
JAKARTA - Pemberian fasilitas kredit kepada Asian Agri oleh Bank London dinilai telah melanggar prinsip-prinsip governance perbankan. Salah satu bank internasional itu dinilai tidak seharusnya memberikan fasilitas kreditnya kepada Asian Agri berdasar pasar agunan yang sebenarnya tidak memenuhi ketentuan.

"Sebagai orang yang paham tentang perbankan, saya harus katakan, dia (Bank London) sebenarnya sudah keluar dari prinsip-prinsip governance yang baik di bidang perbankan," tutur Dirjen Pajak, Fuad Rahmany di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Menurut dia, Bank London seharusnya telah mengetahui bahwa agunan Asian Agri untuk memperoleh kredit tidak bisa dieksekusi. Bagi dia, bank se-level Bank London sesuai prinsip governance perbankan tidak seharusnya memberikan fasilitas kreditnya berdasarkan agunan tersebut.

"Bank selevel itu, bank internasional mana bisa memberikan kredit dengan menerima agunan, dimana agunan itu menurut saya tidak bisa dieksekusi," jelasnya.

Seperti diketahui, DJP menemukan dalam pemeriksaannya bahwa agunan Asian Agri yang digunakan untuk mendapat fasilitas kredit dari bank London adalah tanah milik negara yang notebene tidak bisa dieksekusi lagi.

Masyarakat internasional, tambah Fuad, perlu mengetahui fakta tersebut sebagai referensi dalam pemilihan penggunaan fasilitas perbankan. "Jadi menurut saya bank itu governancenya enggak benar. Itu masyarakat internasional harus tahu," tukasnya.

(rez/wdi/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini