Belanja Online, Meski COD Terkadang Konsumen Dirugikan saat Kiriman Tak Sesuai Pesanan

Redaksi Redaksi
Belanja Online, Meski COD Terkadang Konsumen Dirugikan saat Kiriman Tak Sesuai Pesanan
raf/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Maraknya bisnis online membuat masyarakat lebih mudah dalam bertransaksi jual beli barang, selain harganya yang sangat murah dan menggiurkan, biasanya seller (pihak penjual) akan menawarkan sistem COD (Cash on Delivery), dimana barang yang akan dijualnya dapat dibayar saat barang pesanan sudah sampai di tempat dan bisa ditolak jika tidak sesuai keinginan.

Namun cara berbelanja online itu pun membuka ruang bagi terjadinya penipuan, pasalnya barang yang akan ditawarkan tersebut akan dikirim ke tempat pembeli melalui jasa pengiriman barang yang mana pihak pengirim mengharuskan untuk membayar harga barang yang diminta dan ongkos kirimnya terlebih dahulu sebelum membuka barang.

Seperti yang terjadi pada David, warga Pekanbaru. Dimana ia komplain karena telah menerima pesanan barang yang dikirim melalui JNT tidak sesuai dengan apa yang ingin ia beli, sementara dia tetap dikenakan biaya seharga barang yang ia tolak dan kembalikan.

"Saya serba salah, ibarat dipaksa bermain teka teki, membeli kucing dalam karung, jika saya tolak jelas barang tersebut barang yang dikirim dari seller untuk saya, tapi saya harus membayar dulu baru boleh membukanya (bungkusan paket yang dikirimkan), dan saat tak sesuai harapan saya, masa saya juga harus bayar harga barang itu," keluh david.

Dalam hal ini David tidak hanya menyesalkan pihak seller selaku penjual yang salah dalam mengirimkan barang, tapi ia juga sangat menyesalkan pihak JNT yang tidak mau mengembalikan uang seharga barang yang batal ia beli.

"Saya minta uang harga barangnya saja, kalau soal biaya ongkir saya memaklumi jika dipotong, tapi uang seharga barangnya dikembalikan dong, khan barangnya saya kembalikan lagi ke JNT untuk dikirim balik".

Dengan dalih sudah terscan, kurir JNT bersikeras mengatakan bahwa uang harga barang itu sudah terkirim secara otomatis, meskipun uang tersebut masih digenggamnya.

Tak puas dengan penjelasan kurir pengantar barang David pun mendatangi kantor JNT di jalan Setia Budi Pekanbaru.

Namun pihak JNT yang mengirimkan barang menyebutkan itu merupakan sistem JNT, barang boleh dibuka setelah dibayar dan boleh ditolak jika merasa bukan barang yang diinginkan.

"Kami hanya bertugas melakukan pengiriman barang pak, soal isi paket itu kesepakatan antara seller dan buyer, apabila barang tidak sesuai silahkan direturn kembali, tapi untuk uang pembelian itu sudah otomatis tersetor langsung ke pihak seller setelah di scan oleh kurir kami," ujar Intan, Network JNT pada Sabtu (29/02) siang di kantor JNT jalan Setia Budi.

Kejadian serupa juga terjadi pada banyak orang yang belanja secara online dengan sistem COD, namun banyak dari mereka yang pasrah dan enggan mempermasalahkannya.(raf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini