SIAK, riaueditor.com – Untuk menyatukan persepsi
dalam bidang menjaga Objek Vital Nasional di kegiatan hulu migas, Badan
Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako (BOB PT.BSP) – Pertamina Hulu
menggelar acara Stakeholder Gathering dan Public Education dengan tema
"Bersama Kita Jaga Aset Negara" di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Kata Muhaimin, kegiatan acara yang diikuti oleh 70 peserta,
diantaranya sejumlah Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan Ketua
Badan Perwakilan Desa se Wilayah Operasi BOB secara langsung di buka
oleh General Manager BOB, Susanto Budi Nugroho. Demikian disampaikan
Humas BOB PT.BSP – Pertamina Hulu M Muhaimin, MM kepada wartawan
kemarin.
Dikatakan Muhaimin, General Manager BOB, Susanto Budi Nugroho yang
didampingi Direktur PT Bumi Siak Pusako, Perwakilan SKK Migas Sumbagut,
Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional, POLDA Riau dan Management BOB
mengucapkan terima kasih dan mengajak kepada semua peserta dan semua
elemen agar dapat menjaga aset Negara yang kita miliki.
Dikatakan Susanto, obyek Vital Nasional memiliki peran penting bagi
kehidupan bangsa dan negara baik ditinjau dari aspek politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Semua fasilitas dan kegiatan
hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan objek vital nasional, karena
itu harus dijaga dengan baik, apalagi sektor ini merupakan penyumbang
devisa terbesar bagi negara. Ada sekitar 30 persen penerimaan negara
yang berasal dari sektor hulu migas.
Oleh karenanya, investasi yang dilakukan di bisnis minyak dan gas
bumi, perlu mendapatkan jaminan dan dukungan dari aparatur pemerintahan,
terutama yang bergerak dibidang keamanan, hendaknya agar dapat
semaksimal mungkin untuk mengamankan aset negara yang paling berharga
ini, sebab dengan industri migas inilah pembangunan bangsa dapat
berjalan dan sampai saat ini, tetap menjadi penggerak roda perekonomian
di Indonesia.
"Bila aset migas ini terganggu, maka kegiatan hulu migas sangat
berpengaruh terhadap hasil dari migas itu sendiri. Betapa pentingnya
pemahaman bersama untuk menjaga dan mengamankan gangguan di kegiatan
industri hulu migas tersebut," ujar Susanto.
Acara Stakeholder Gathering dan Public Education juga digelar diskusi
panel. Kaur Humas Perwakilan SKKMigas Sumbagut, Haryanto Safri sebagai
pembicara pertama mempresentasikan tentang peran dan fungsi SKKMigas
sebagai pengawas Kontraktor Kerja Sama (KKS) dalam melaksanakan kegiatan
operasi termasuk BOB PT. Bumi Siak Pusako Pertamina Hulu.
Selain itu juga, dijelaskan dalam presentasinya tentang skema dana
bagi hasil minyak dan gas bumi termasuk bagi hasil untuk propinsi Riau.
Oleh karenanya kebersamaan dalam menjaga aset Negara itu sangat penting,
karena sebelum lifting minyak terjadi, maka seluruh minyak dan gas yang
ada di fasilitas produksi adalah milik Negara bukan milik kontraktor.
Sedangkan pada Panelis kedua, yang disampaikan oleh Kasubdit Bin Pam
Obsus Polda Riau,H. Zaidun Rz. Menjelaskan tentang Keppres No. 63/2004,
pada sesi kedua ini disebutkan, bahwa obvitnas merupakan kawasan/lokasi/
bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang
banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang
bersifat strategis.
Mengingat peranannya yang cukup strategis, obvitnas membutuhkan
sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standard sistem
pengamanan yang ketat, sehingga mampu memperkecil risiko dan dampak
keamanan yang ditimbulkan akibat adanya ancaman dan gangguan keamanan.
Hal yang sama juga disampaikan tokoh masyarakat Riau H. M. Azaly
Djohan yang juga aktif dalam memperjuangkan daerah Riau ikut mengelola
Migas, pada diskusi panel ini, Azaly mengajak para Camat, Kapolsek,
Danramil, Kepala Desa dan Ketua BPD untuk bersama-sama menjaga aset
daerah dan nasional ini.(Ad)