BKPM Ancam Cabut Izin Perusahaan Tak Kantongi Amdal
Redaksi
(CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama).
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja mewajibkan perusahaan besar memiliki izin amdal. Sanksi tanpa amdal, izin dicabut.
Tag:
Berita Terkait
Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA
Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Komisi III DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau
Kopaska dan US Navy Sinkronisasikan Taktik VBSS dan CQB Pada Super Garuda Shield 2026
Kodiklat TNI Cetak 734 Perwira Prajurit Karier TNI Gelombang I TA 2026
Polisi Turun ke Lokasi, Excavator Tak Ditemukan: Publik Tunggu Penjelasan Resmi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 M
Wamenaker: Peserta MagangHub Harus Siap Hadapi Dunia Kerja
Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Siap Laksanakan Misi PBB di Kongo
Syiar Dakwah, Azwendi Fajri Dukung Bengkel Da'i
Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Legislator PKS Minta 30 Korporasi Karhutla Ditindak Tegas, Tak Hanya Menyasar Masyarakat Kecil
Ekosistem Kendaraan Listrik Didorong Tak Berhenti di Pabrik