Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Kasus Aniaya Mantan Suami
Redaksi
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Nikita Mirzani.
Tag:
Berita Terkait
Umbar Masalah Rumah Tangga Teman, Wajah Pria di Inhu Dibacok
Nekat Aniaya Istri Sah, Wanita Muda Ditangkap Polisi
Remaja Dianiaya Pacar Hingga Tewas di Kosan Tanjung Rhu Pekanbaru
Dansesko TNI Anjangsana Dengan Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Soetarto
Kapolres Rohil Pimpin Press Release Ungkap Kasus Penganiayaan Hewan
Pelaku Curas Sadis di Jalan Lingkar Rokan Timur Diringkus
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Evakuasi Korban ATR 42-500, Prajurit Lanud Sultan Hasanuddin Tembus Medan Curam
Warga Kemuning Inhil Dikejutkan Oleh Kemunculan Buaya
Satu Lagi Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin
Penjual Lahan TNTN dan Perusak Tenda Satgas TNTN Ditahan
Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi
Sudewo Peras Calon Perangkat Desa Rp 150 Juta, Di-mark Up Jadi Rp 225 Juta
Panglima TNI Resmikan Monumen Panser Saladin, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme