KEMAKMURAN di sebuah negara dapat terwujud jika korupsi yang perlahan menggerus kesejahteraan rakyat bisa dihapuskan. Terdengar klise? Tidak juga. Hal ini sudah terbukti di tiga negara yang selalu menempati posisi pertama pada Indeks Persepsi Korupsi. Kondisi mereka sejahtera, makmur, aman dan sentosa.
Ketiga negara ini adalah Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru. Ketiganya sama-sama berada di ranking pertama dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021 yang dirilis pada Januari 2022 lalu dengan skor 88 dari 100.
IPK setiap tahunnya dikeluarkan oleh lembaga Transparency International untuk mengukur tingkat korupsi sebuah negara. Skala yang digunakan adalah skor dari 100 (bersih dari korupsi) hingga nol (sangat korup). Beberapa indikator penghitungan skor yang kredibel menjadikan IPK sebagai basis pengukuran tingkat korupsi terpercaya di seluruh dunia.
Denmark
Posisi Denmark hampir tidak pernah bergeser di ranking pertama IPK setiap tahunnya. Di negara skandinavia ini, korupsi seakan kata yang asing. Bisnis di Denmark bisa berjalan dengan mulus tanpa hambatan korupsi, suap, atau pemerasan.
Undang-undang Kriminal Denmark soal larangan menerima suap dan jenis korupsi lainnya benar-benar bekerja dengan baik dan dipatuhi. Tidak hanya untuk pegawai pemerintah atau penyelenggara negara, penyuapan juga dilarang di Denmark untuk perusahaan swasta dan pegawai negeri asing.
Hasilnya bisa ditebak, Denmark menjadi salah satu negara yang paling makmur. Kesenjangan pendapatan di Denmark adalah salah satu yang paling kecil di dunia. Tingkat pengangguran juga sangat kecil, dan mendapatkan pekerjaan di Denmark mudah.
Fasilitas kesehatan di negara berpenduduk 5,8 juta orang ini gratis, berkat pengelolaan pajak penghasilan yang baik oleh pemerintah. Hal ini juga terjadi berkat sinergi antara pemerintah pusat Kopenhagen dan pemerintah daerah: pusat membuat regulasi kesehatan dan alokasi dana, daerah menerapkannya dengan layanan kesehatan yang baik tanpa dikorupsi.
Pendidikan di Denmark juga gratis untuk penduduk dan warga pendatang dari negara Uni Eropa. Selain itu, para pelajar rutin mendapatkan bantuan langsung tunai per bulannya DKK 950 (sekitar Rp 2 juta) bagi yang masih tinggal dengan orang tua, atau DKK 5.486 (sekitar Rp 12 juta) bagi pelajar yang tinggal jauh dari orang tua.
Finlandia
Finlandia juga sangat membanggakan posisinya sebagai negara paling bebas korupsi di dunia. Korupsi pemerintahan hampir nihil di Finlandia saat ini, tidak ada tradisi suap menyuap dan gratifikasi. Perihal korupsi semuanya tercantum dalam UU Pidana Finlandia dan ditegakkan dengan baik.
Bersihnya Finlandia dari korupsi juga berkat kultur keterbukaan dan transparansi dari penyelenggara negara, sistem pengendalian internal dan eksternal yang luar biasa, hinga keterlibatan masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi.
Korupsi yang hampir nol tentu saja berdampak pada pelayanan publik yang mengagumkan untuk rakyatnya. Di Finlandia pendidikan gratis, mulai dari SD hingga universitas. Layanan kesehatan hampir seluruhnya dibiayai oleh pajak, artinya rakyat bisa mendapatkan pengobatan gratis.
Korupsi tidak dipungkiri berdampak pada tingginya angka kemiskinan yang kemudian merembet pada meningkatnya kriminalitas. Hal ini tidak terjadi di Finlandia sebagai negara paling bersih dari korupsi. Negara di utara Eropa ini dianggap sebagai yang paling aman di dunia, berdasarkan laporan Forum Ekonomi Dunia pada 2017.
Kesejahteraan dan kemakmuran tersebut akhirnya menjadikan Finlandia selalu berada di jajaran teratas negara paling bahagia di dunia dalam Laporan Kebahagiaan Dunia PBB setiap tahunnya. Predikat ini tentu saja tidak akan diberikan jika 5,5 juta rakyatnya tidak puas dengan jalannya pemerintahan dan kehidupan di Finlandia.
Selandia Baru
Dalam berbagai pengukuran korupsi di seluruh dunia, Selandia Baru selalu berada di urutan teratas negara paling bersih dari korupsi. Negara di Pasifik ini dianggap memiliki regulasi yang efektif untuk mencegah korupsi.
Di Selandia Baru, prinsip transparansi dikedepankan dan birokrasi dipangkas. Iklim usaha juga sangat kondusif di negara ini, dengan pengurusan izin usaha yang bisa beres dalam waktu sehari saja.
Selandia Baru juga sukses menegakkan hukum antikorupsi yang memiliki ancaman penjara hingga 14 tahun. Pejabat publik dilarang menerima gratifikasi, yang semuanya diterapkan dengan ketat di seluruh jajaran pemerintahan.
Kondisi ini memungkinkan Selandia Baru memiliki pelayanan kesehatan yang baik. Standar dan pelayanan kesehatan Selandia Baru sangat tinggi, dan seluruh biayanya disubsidi pemerintah alias gratis. Biaya hidup di Selandia Baru juga sangat rendah, namun kualitas hidup mereka justru tinggi.
Selandia Baru juga menempati ranking 10 untuk pendidikan terbaik di dunia, berdasarkan World Population View. Sistem pendidikan di Negeri Kiwi ini dianggap salah satu yang terbaik di dunia. Tentu saja, biaya pendidikan gratis untuk seluruh penduduknya.
Indeks Perdamaian Global 2021 menempatkan Selandia Baru sebagai negra paling aman kedua di dunia setelah Islandia. Jadi di negara ini biasa saja meninggalkan rumah atau kendaraan tidak terkunci.
Tingkat keamanan hidup di negara ini dianggap semakin bertambah usai Perdana Menteri Jacinda Ardern menerapkan aturan ketat soal kepemilikan senjata api, setelah penembakan di masjid Christchurch oleh teroris sayap kanan yang menewaskan 51 orang.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia pada IPK menempati ranking 96 bersama dengan Brasil, Lesotho, dan Turki dari 180 negara di dunia. Skor Indonesia 38, naik satu poin dibanding tahun sebelumnya. Tentu saja, ini bukan hal yang membanggakan.
Masih saja kita melihat berita para koruptor tertangkap, tidak ada habisnya. Penyuapan dan gratifikasi masih kerap terjadi di negara ini. Akibatnya tentu saja, perekonomian yang melemah, layanan publik dan kesehatan yang buruk, atau pembangunan yang terhambat. Korupsi juga menyebabkan semakin lebarnya jurang ketimpangan pendapatan dan kesenjangan sosial.
Selama masih ada korupsi di negeri ini, rasanya akan sulit melihat Indonesia berhasil mewujudkan cita-cita kemerdekaannya: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tapi semua masih belum terlambat. Masa depan yang cerah menanti di hadapan kita. Upaya pemberantasan korupsi masih terus digalakkan dibarengi dengan strategi pencegahan dan pendidikan dalam Trisula Pemberantasan Korupsi KPK.
Cara pertama yang harus dilakukan adalah mulai dari sendiri, dengan memegang teguh nilai-nilai integritas pribadi lalu menularkannya ke orang lain. Tidak ada jalan lain, kita harus menjadi memberantas korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Sumber: KPK