Plt Gubri Lantik Empat Kepala Daerah di Riau

Redaksi Redaksi
Plt Gubri Lantik Empat Kepala Daerah di Riau
humas riau
Plt Gubri Lantik Empat Kepala Daerah di Riau
PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman resmi melantik Kepala Daerah, Walikota dan Wakil Walikota Dumai, serta Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu, Bengkalis dan Kepulauan Meranti di Balai Serindit Komplek kediaman Gubernur Riau jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu 17/2/2016.

Berdasarkan keputusan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia,  No 131.14-631, 131.14-632, 131.14-640, 131.14-641, 131.14-646, 131.14-647, 131.14-664, 131.14-665, tahun 2016 tentang pengesahan pengangkatan Walikota, Bupati dan Wakil Walikota, Wakil Bupati masa jabatan tahun 2016-2021.

Menteri dalam negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo memutuskan dan menetapkan, pertama, mengesahkan H.Zukifli AS sebagai Walikota Dumai, kedua Eko suhardjo sebagai wakil Walikota Dumai, ketiga,  H. Yopie Arianto sebagai Bupati Indragiri Hulu, keempat, H. Khairizal sebagai wakil Bupati Indragiri Hulu, kelima, Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis, keenam, H.Muhammad  sebagai wakil Bupati Bengkalis, ketujuh, H. Irwan sebagai Bupati kepulauan Meranti, dan kedelapan, H.Said Hasyim sebagai wakil Bupati kepulauan Meranti dengan masa jabatan 2016-2021.

Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman berharap kepada Walikota, Bupati dan wakil Walikota dan wakil Bupati untuk bekerja keras, menunaikan amanah yang telah diberikan masyarakat, akomodir aspirasi Rakyat, sesuai dengan wewenang perundangan yang berlaku.

"Penyelenggaraan pemerintahan daerah harus diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia" kata Plt Gubernur Riau pada saat membacakan sambutannya.

"Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan, dengan memperhatikan aspek hubungan antara pemerintah Kabupaten/Kota dengan pemerintah Pusat, Pemerintah kabupaten/Kota dengan pemerintah Provinsi, serta sesama pemerintah kabupaten/Kota yang ada di provinsi Riau" ungkap Plt Gubri yang biasa disapa Andi Rachman.

Plt Gubri dalam sambutannya juga menyampaikan beberapa Poin yang menjadi fokus perhatian untuk Walikota, Bupati dan Wakil Walikota, Wakil Bupati yang telah dilantik diantaranya adalah; pertama, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangan, tugas pokok, fungsi, dalam merumuskan kebijakan agar bekerjasama dan berkoordinasi dengan DPRD, dan Anggota Forum Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota.

Kedua, Menjaga kehidupan demokrasi dan Politik secara sehat, memperhatikan aspirasi Rakyat melalui kebijakan program-program pembangunan daerah sesuai azaz manfaat dan efesiensi.

Ketiga, memberikan pelayanan maksimal, mudah, cepat dengan prinsip Good Governance dan Clean Government melalui kinerja Aparatur yang professional, transparan bebas dari praktek-praktek KKN.

Melihat tugas dan tanggungjawab yang begitu berat dan sarat dengan berbagai permasalahannya, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengharapkan kepada masyarakat agar mendukung kepemimpinan Walikota, Bupati dan Wakil Walikota, Wakil Bupati yang dilantik dengan membangun kebersamaan, persatuan dan kesatuan, menciptakan kondisi dan suasana yang kondusif.

"Apabila semua itu dapat diwujudkan, niscaya semua agenda -agenda yang menjadi prioritaskan pembangunan akan terlaksana dengan baik dan sukses, sebagaimana Harapan kita semua", ungkap Plt Gubri

Untuk Pejabat Walikota Dumai, Pejabat Bupati Indragiri Hulu, Pejabat Bupati Bengkalis, dan Pejabat Bupati Kepulauan Meranti yang sebelumnya menjabat di daerah tersebut, berdasarkan surat Keputusan menteri dalam negeri Republik Indonesia no 131.14-630, 131.14-639, 131.14-645, 131.14-663 tahun 2016 tentang Pemberhentian Pejabat Walikota dan Pejabat Bupati Provinsi Riau tahun 2016.

Memutuskan dan menetapkan pertama, memberhentikan dengan hormat dari jabatannya pejabat Walikota Dumai, Arlizman Agus, kedua, memberhentikan dengan hormat dari jabatannya pejabat Bupati Indragiri Hulu, H Kasiarudin, ketiga, memberhentikan dengan hormat dari jabatannya pejabat Bupati Bengkalis, Ahmadsyah Harrofie, keempat, memberhentikan dengan hormat dari jabatannya pejabat kepulauan Meranti, H. Edy Kusdarwanto dari jabatannya terhitung sejak pelantikan Walikota, Bupati dan Wakil Walikota, Wakil Bupati masa jabatan tahun 2016-2021.(adv/hmsriau)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini