PEKANBARU,
riaueditor.com - Optimalisasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang sangat mudah dan transparan.
Investor asing maupun lokal akan merasakan kemudahan dalam mengurus
perizinan usaha dan memperoleh informasi mengenai prosedur, waktu, dan
biaya secara online melalui website yang telah disediakan Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yaitu
bp2t.riau.go.id.
Para investor dapat mengajukan permohonan untuk
memperoleh perizinan dan non perizinan secara online melalui website
tersebut. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai efisien dan
transparan selain memiliki keunggulan sangat cepat, mudah, transparan,
bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta
pelayanannya yang profesional.
"Saat ini PTSP telah melayani
berbagai macam investasi diantaranya Izin Penanaman Modal, Izin Usaha
Perubahan, Izin usaha Perluasan," Kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu (BP2T), Evarefita SE,MSi dan bertekad menjadikan BP2T lembaga
pelayanan perizinan yang prima, terutama dalam meningkatkan kualitas
pelayanan perizinan yang cepat, akurat dan akuntabel.
Tidak hanya
itu, BP2T juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya (SDM)
hal ini dalam rangka percepatan pelayanan perizinan dengan menggunakan
teknologi secara online serta meningkatkan penanganan pengaduan
masyarakat terhadap pelanyanan, ujar Evarefita.
Dikatakannya
dalam melakukan pelayanan, BP2T Provinsi Riau memiliki motto "CERIA"
yang diharapkan dapat memberikan semangat kepada pemberi maupun penerima
layanan.
"Secara harfiah "CERIA" memiliki arti cerah dan
berseri-seri, maka diharapkan penerima layanan dan memberi layanan di
BP2T Provinsi Riau akan merasakan layanan yang menyenangkan," tuturnya.
Gubernur
Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, dengan kemudahan dalam
pelayanan akan mampu meningkatkan dan pemerataan perekonomian
masyarakat, lapangan kerja akan lebih terbuka lebar se iring dengan
banyaknya investasi di Riau. Ditengah hambatan terhadap pelaksanaan APBD
tahun anggaran 2015 yang lalu, Pemprov Riau masih dapat mempertahankan
opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan
pertanggung jawaban keuangan APBD tahun Anggaran 2015.
"Kita
menyadari bahwa pelaksanaan APBD tahun 2015 belum sesuai dengan harapan
kita semua, di mana serapan belanja kita baru mencapai 68 persen lebih,
namun pada tahun 2016 ini kami telah bertekad akan meningkatkannya,"
tegasnya.
Selain dari itu, Pemprov Riau juga telah mampu
meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap proses pelayanan perizinan dan
non perizinan melalui pengukuran indeks kepuasan masyarakat (IKM)
dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.
Jumlah nilai
interval konversi Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 82.25 dengan
kategori mutu pelayanan "A (Sangat Baik)", bahkan badan pelayanan
perizinan terpadu Provinsi Riau, memperoleh beberapa penghargaan, antara
lain, pertama, Nominasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik
(Investment Award). Kedua, Citra Pelayanan Prima (CPP). Ketiga,
Penilaian terbaik Ombudsman terkait kualifikasi kepatuhan terhadap
Undang-Undang Pelayanan Publik.
"Untuk itulah kita kita akan
melengkapi langkah-langkah terdahulu dengan perkuatan kapasitas
kelembangaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi," tukas
Andi Rahman Sapaan Gubernur Riau.(ADV/dea)