Memiliki Kontribusi Besar untuk Nasional, Riau Mulai Kejar DBH Penghasil Kelapa Sawit

Redaksi Redaksi
Memiliki Kontribusi Besar untuk Nasional, Riau Mulai Kejar DBH Penghasil Kelapa Sawit
humas riau
Pertemuan Pemprov Riau dengan Komisi XI DPR RI dalam rangka Reses, di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (14/12/2017) malam.

PEKANBARU, riaueditor.com - Riau memiliki perkebunan Kelapa Sawit terluas di Indonesia bahkan mencapai 2.411.820 hektar dan bisa memproduksi buah kelapa sawit setahunnya mencapai 48.236.400 ton.

Tentu potensi ini sangat besar. Namun selama ini Riau tidak ada dapat apa-apa. Karena belum ada regulasi untuk Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit dan produk CPO yang diekspor ke luar Negeri.

Untuk ekspor CPO sendiri pemerintah pusat menerima setiap tahunnya Rp230 Triliun lebih. Hampir setengahnya merupakan hasil dari ekspor CPO kelapa sawit Riau. Karena belum ada regulasi untuk Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit dan produk CPO yang diekspor ke luar Negeri.

Bahkan pendapatan itu belum dihitung dengan produk turunannya yang lain, seperti pengelolaan tandan kosong (Tankos) dan batang serta lainnya pada tanaman kelapa sawit. Sehingga dengan kondisi ini, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan aspirasi kepada Komisi XI DPR RI saat melakukan reses akhir tahun ke Provinsi Riau, Kamis (14/12) malam.

Gubernur meminta agar diperjuangkan dalam pembuatan aturan yang berpihak kepada daerah penghasil kelapa sawit.

"Kita usulkan bagaimana optimalkan ini dan juga harus ada kontribusi bagi daerah. Makanya ini kita perlu dukungan pusat dalam hal ini DPR," ujar Andi Rachman sapaan akrabnya Gubernur.

Apalagi adanya peralihan dari yang selama ini pendapatan terbesar Riau dari sektor migas, namun mulai beralih kepada sektor perkebunan yang memiliki potensi besar juga.

"Sawit misalnya, kita di daerah penghasil hanya mendapatkan dampaknya risiko besar kerusakan jalan, lingkungan kemasyarakatan sosial dan masalah lainnya. Makanya harus ada aturan yang dibuat agar ada DBH sawit," ujar Andi.

Gubernur juga menyampaikan sebagai daerah yang memiliki kontribusi besar untuk nasional, hendaknya menurut Andi harus menjadi perhatian khusus juga oleh Nasional. Karena nasional bergantung dengan daerah penghasil.

"Makanya kita mengharapkan kontribusi yang kita berikan dari Riau tentunya berimbas juga, jangan hanya dapat ruginya karena yang rusak daerahnya ya Riau sebagai daerah penghasil," ujar Andi.

Tidak hanya itu, Gubernur juga menyampaikan kepada Komisi XI Bagaimana agar perusahaan yang beroperasi di Riau punya NPWP di daerah. Sehingga punya kontribusi bagi daerah juga jangan semuanya ke pusat.

"Harapan kita di Riau aspirasi ini disampaikan dan jika bisa secepatnya dibuat regulasi untuk DBH daerah penghasil kelapa sawit diterbitkan," ujarnya.

Sementara Komisi XI DPR RI, dipimpin langsung oleh Achmad Hafis Tohir dan dihadiri delapan anggotanya di Riau mengakui potensi sektor kelapa sawit di Riau memang sangat besar dan menurutnya harus menjadi perhatian khusus nantinya.

Apalagi dampak yang dirasakan Riau sangat berat, mulai dari persoalan infrastruktur jalan yang tidak pernah baik karena aktifitas kenderaan perusahaan CPO Kelapa sawit tersebut, dampak lingkungan dan konflik sosial.

"Kebakaran yang terjadi juga disebabkan adanya kebakaran di lahan perkebunan kelapa sawit di Riau, jadi Riau menderita selama ini," jelas Achmad Hafisz usai pertemuan dengan Gubernur.

Maka untuk itu, lanjutnya pihak Komisi XI akan perjuangkan permintaan Riau ini ditingkat pusat dan berupaya menerbitkan aturan baru yang berpihak kepada daerah penghasil Kelapa sawit.

"Kami akan perjuangkan ditingkat pusat, karena selain Riau ada juga beberapa Provinsi lain yang mengalami hal yang sama," ujar Achmad Hafisz.(Advertorial)

(sumber:pekanbaru.tribunnews.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini