Rapat Sosialiasasi di Kantor Camat Tapung Hulu berlangsung Ricuh

Redaksi Redaksi
Riau Editor (Kampar)- Rapat masyarakat Sinama nenek masalah sengketa lahan dengan PTPN V di Kantor Camat Tapung Hulu pada minggu (28/10/12) berlangsung ricuh.

Kericuhan berawal dari enam orang yang mengatas namakan tokoh masyarakat mengundang warga untuk mendengarkan hasil keputusan rapat di hotel Labersa pada Rabu (24/10/12) yang lalu. Pertama, PTPN V siap menyerahkan lahan kepada masyarakat Sinamanenek dengan Pola KKPA. Kedua, Camat Tapung Hulu dan Kepala Desa Sinamanenek siap mensosialisasikan kepada masyarakat. Ketiga, Teknis pembagian lahan dengan pola KKPA akan dibahas dengan Komisi I DPRD Kampar.

Keterangan salah seorang tokoh masyarakat, Dilhaya Ahmad menjelaskan, bahwa ternyata lahan yang di tuntut masyarakat ke PTPN V seluas 2800 Hektar tersebut akan diganti dengan Kebun PTPN V di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

“Tentu saja masyarakat Sinamanenek yang berjumlah 200 org itu tidak menerima keputusan seperti itu, akhirnya Rapat yang di pimpin Kepala Desa Sinamanenek itu barahir ricuh tanpa ada kesepakatan berarti. Kalau rapat tetap dilanjutkan khawatir akan terjadi tindakan anarkis,” ujarnya.

Selanjut Dilhaya menyampaikan rapat akan di lanjutkan pada tanggal 30 Oktober mendatang di kantor Bupati Kampar. (smi)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini