Pemprov Digesa Ajukan Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan

Redaksi Redaksi
PEKANBARU(riaueditor)- Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk segera mengajukan usulan pembentukan Badan Daerah Pengelola Perbatasan (BDPP). Badan ini penting untuk menjaga kedaulatan negara dan percepatan pembangunan daerah perbatasan.

Demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD Riau, H Masnur SH menjawab GoRiau.com, Rabu (5/12/). Dijelaskan, bahwa keberadaan Badan Daerah Pengelola Perbatasan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP ) yang secara teknis pembentukan Badan ini didukung oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap BNPP.

"Riau berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, karenanya Riau berkesempatan membentuk BDPP yang nantinya akan dibiayai oleh negara. Dengan ikut sertanya Riau, ini akan memperkuat BNPP sehingga program pecepatan pembangunan daerah perbatasan khususnya pulau terluar Indonesia, bisa terealisasi," ujarnya.

Namun ia mengakui, hingga saat ini Komisi A DPRD Riau belum menerima satu pun usulan pembentukan badan tersebut. Makanya dalam menindaklanjuti ini diminta Pemerintah Provinsi Riau untuk mempercepatnya, ini agar pulau-pulau terluar cepat terlindungi," tegasnya. (das)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini