PT Asuransi Sinar Mas Nunggak 2,1 Milyar ke RS PMC

Redaksi Redaksi
[caption id="attachment_2993" align="alignleft" width="340"] Konferensi Pers RS PMC Pekanbaru, Rabu (19/12) //har.[/caption]

Pekanbaru(riaueditor)- Komisaris Utama Rumah Sakit PMC (Pekanbaru Medical Center), Prof.dr.H.K.Suheimi, Sp.OG,K.Fer, didampingi Manager Keuangan & Umum RS PMC, Adrianis SE menyesali sikap dari pihak PT Asuransi Sinar Mas yang tidak menanggapi tagihan hutang senilai 2,1 Milyar sejak pertengahan 2008 lalu.

Kepada wartawan saat konfrensi pers Adrianis mengatakan, kerjasama dengan PT Asuransi Sinar Mas berjalan sejak 20 Desember 2006 hingga Mei 2009. Selama itu pula, RS PMC melayani pasien, karyawan dari PT. Indah Kiat Pulp & Paper atau karyawan PT. Sinar Mas Group yang direkomendasikan ke RS PMC, terangnya, Rabu (19/12).

Selama menjalani kerjasama kami tidak melanggar aturan, semua pasien Asuransi Sinar Mas tertolong dengan baik. Baik pasien yang menjalani operasi, melahirkan maupun yang hanya butuh perawatan dan penunjang terlayani dengan baik.

“Selama kami melayani pasien Sinar Mas belum pernah sekalipun menerima klaim dari si pasien, itu artinya kami bekerja cukup profesional dan memberikan pelayanan yang bagus,” ujar Adrianis.

Melalui konferensi Pers ini kami dari pihak rumah sakit hanya ingin mengetuk pintu hati manajemen PT. Asuransi Sinar Mas, karena berulang kali kami ke kantor pusatnya di Jakarta selalu berakhir gagal dan kecewa. Surat pun sudah kami layangkan tertanggal 22 Juni 2011, tanpa satu pun penjelasan.

“Bagi rumah sakit uang sejumlah itu luar biasa besarnya, sebab uang itu adalah hak dokter yang bekerja siang dan malam, hak perawat yang menggantungkan hidupnya. Dengan uang itulah kami mengerahkan karyawan untuk mengobati pasien, merawat, memberikan makan, membersihkan, menyediakan air dan listrik, semua itu biaya,” ungkap adrianis.

“Mudah-mudahan dengan pemberitaan ini didengar dan dibaca oleh pasien-pasien SMG yang pernah berobat kesini, dan pihak manajemen PT. Asuransi Sinar Mas yang barang kali tidak tahu terhadap permasalahan ini,” imbuhnya berharap tunggakan senilai 2,1 Milyar segera dibayarkan.(har)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini