Wanita Diduga ODGJ Curi Kotak Amal di Beberapa Kios di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Wanita Diduga ODGJ Curi Kotak Amal di Beberapa Kios di Pekanbaru
Seorang wanita diduga ODGJ saat diamankan oleh Dinsos Pekanbaru dan polisi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengamankan seorang wanita yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang mencuri kotak amal di beberapa kios di Kecamatan Sukajadi dan Sail.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan, penangkapan terhadap wanita tersebut dilakukan pada Senin (20/2/2023) lalu. Aksinya bahkan beberapa kali viral dimedia sosial, dimana wanita yang dipanggil Mimi meluncurkan aksinya dengan mencuri kotak amal diberbagai kios di daerah Kecamatan Sukajadi hingga Kecamatan Sail.

"Menurut laporan masyarakat, mimi juga sering menipu pengendara ojek online yang ia gunakan dengan tidak membayar ongkos," ujar Idrus.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani, SH bersama penyidik dari Polresta Pekanbaru membekuk Mimi di kediamannya di Jalan Ahmad Yani Pasar Kodim.

"Sudah kita amankan, selanjutnya kita menunggu hasil observasi dari rumah sakit jiwa untuk tindaklanjut ke depannya," ujar Rini.

Informasi yang didapatkan setelah dilakukan assesment oleh pekerja sosial, Mimi memiliki identitas Kabupaten Pasaman Barat dan memiliki keluarga di sana.

Menanggapi hal itu Kepala Dinsos Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag menyampaikan akan menunggu hasil observasi dari pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.

"Saat ini kita tunggu hasil observasi. Jika yang bersangkutan terindikasi ODGJ, maka akan direhabilitasi kejiwaannya hingga sembuh, kita pulangkan ke daerah asalnya. Jika tidak ODGJ, maka tindakannya melanggar hukum, selanjutnya akan kita serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," pungkas Idrus.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini