Status Bayi Terlantar yang Ditemukan di Royal Madani Tunggu Penetapan Pengadilan

Redaksi Redaksi
Status Bayi Terlantar yang Ditemukan di Royal Madani Tunggu Penetapan Pengadilan
Bayi Terlantar yang ditemukan di Perumahan Royal Madani.(Foto: Ist)

PEKANBARU- Terkait penemuan bayi terlantar fi Perumahan Royal Madani beberapa waktu lalu, Dinas Sosial Kota Prkanbaru saat ini tengah melakukan proses pengurusan surat dari pengadilan yang menyatakan bayi yang ditemukan di semak belukar Perumahan Royal Madani beberapa waktu lalu adalah bayi terlantar.

Surat yang menyatakan bayi terlantar dari pengadilan ini merupakan salah satu persyaratan agar bayi dapat diserahkan kepada calon orang tua asuh.

"Jadi syaratnya harus ada dari pengadilan, setelah itu nanti mungkin akan kami serahkan kepada calon orang tua asuh yang sudah kita tetapkan, yang pastinya setelah melalui beberapa tahapan seleksi," jelas Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M. Ag, Selasa kemarin.

Sebelumnya, ada 14 Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang berminat merawat bayi terlantar, yang ditemukan oleh pekerja perumahan didalam kardus di semak belukar Perumahan Royal Madani beberapa waktu lalu.

Dari belasan warga yang mendaftar sebagai COTA, yang mengirimkan persyaratan secara langsung ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru sebanyak tujuh orang.

Dan dari tujuh orang yang mengirimkan persyaratan tersebut, tiga orang diantaranya memenuhi persyaratan. Dua COTA merupakan warga Kecamatan Marpoyan Damai dan satu COTA warga Kecamatan Sukajadi.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini