Sertifikat KKPA Ditahan, Anggota Koptan Sahabat Lestari Mengadu ke DPRD Riau

Redaksi Redaksi
Sertifikat KKPA Ditahan, Anggota Koptan Sahabat Lestari Mengadu ke DPRD Riau
Anggota Koptan SL saat menemui anggota DPRD Riau, Edi Basri.(Foto: ist)

PEKANBARU - Keluhkan sulitnya mendapatkan sertifikat kebun sawit KKPA nya, Rafizis, anggota KKPA Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari desa Kota Garo dan anggota lainnya datangi gedung DPRD Riau, Senin, (20/10/2025). Mereka menemui Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Dr. Edi Basri untuk meminta bantuan.

Di kantor DPRD Riau, Rafizis menceritakan betapa sulitnya meminta sertifikat kebun KKPA mereka yang ada di desa Kota Garo, kecamatan Tapung Hilir, Kampar.

Rafizis menjelaskan perjuangannya untuk mendapatkan sertifikat kebun sawit miliknya itu sudah cukup panjang dan terlalu lama.

Sebelumnya, sudah pernah ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal masalah ini. Menurut anggota, sertifikat kebun itu sudah seharusnya diterima, sebab hutang mereka sudah lunas.

"Saya sudah coba minta ke Koperasi melalui ketua, dia suruh saya mencari sendiri. Saya surati PT. SBAL (Sekar Bumi Alam Lestari) selaku bapak angkat, tapi surat saya tak dibalas," tutur Rafizis.

Rafizis dan anggota kelompok tani lainnya juga sudah meminta bantuan DPRD Kabupaten Kampar, namun DPRD Kampar mengatakan tidak mungkin memanggil PT. SBAL lagi dikarenakan sudah diadakan RDP di DPRD Provinsi.

Dengan harapan yang penuh keyakinan, kali ini Rafizis mengadukan permasalahannya ke Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau agar dapat dibantu Proses pengambilan Sertifikat kebun sawitnya.

"Saya yakin dan berharap penuh pada Ketua Komisi III ini," tambahnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini