Selama PPKM Level 4, Masyarakat Pekanbaru yang Butuh Bantuan Darurat Bisa Hubungi Call Centre 112

Redaksi Redaksi
Selama PPKM Level 4, Masyarakat Pekanbaru yang Butuh Bantuan Darurat Bisa Hubungi Call Centre 112
Kepala Diskominfotik Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sedang berstatus Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan dapat menghubungi call centre 112.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Diskominfotik Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra, Selasa (27/7/2021). Menurutnya, kominfo memiliki call center emergency atau gawat darurat, misalnya kecelakaan, kebakaran serta layanan Covid-19.

"Call center ini penyambung informasi. Kalau untuk kebutuhan Covid-19, semisal untuk isolasi, masyarakat tinggal menelpon ke 112 nanti kita teruskan ke dinas kesehatan," ujar Eka.

Diskominfotik hanya penyambung layanan informasi. Instansi itu menyediakan layanan operator 112 untuk memudahkan masyarakat. Sebab, layanan ini mudah diingat dan bebas pulsa.

"Untuk menelpon 112 ini tidak perlu ada pulsa, jadi free call. Jadi ini nomor yang terpusat dari nasional dengan tiga digit angka. Kita meneruskan telpon ke dinas kesehatan yang terdekat, semisal di Rumbai maka Puskesmas Rumbai yang merespon," jelasnya.

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dengan menghubungi 112, ketika kesulitan menghubungi petugas kesehatan. "Itu bisa langsung ke kepala dinasnya. Jadi ada atensi untuk saling mengawasi," kata Eka. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini