Satgas Covid-19 Pekanbaru Hmbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi PPKM Level 3

Redaksi Redaksi
Satgas Covid-19 Pekanbaru Hmbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi PPKM Level 3
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.

PEKANBARU - Tim penegakkan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, mengimbau pelaku usaha agar mengikuti regulasi PPKM level 3 yang tengah berlangsung di Kota Pekanbaru.

Khususnya para pelaku usaha di bidang kuliner agar bisa tetap mematuhi regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) walikota Pekanbaru terkait PPKM level 3.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, masih banyak ditemukan pelanggaran prokes di lapangan.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ujar Iwan yang juga koordinator Tim Gakkum Satgas Covid-19 Pekanbaru, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, masih ada beberapa pelaku usaha yang melanggar. Seperti mereka beroperasi di atas waktu yang ditentukan dan tidak membatasi kapasitas pengunjung. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini