PUPR Terus Desak IPAL dan PDAM Rekondisi Bekas Galian

Redaksi Redaksi
PUPR Terus Desak IPAL dan PDAM Rekondisi Bekas Galian
Galian IPAL di Pekanbaru.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terus mendesak pihak yang berwenang atas proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk melakukan rekondisi jalan bekas galian.

Desakan yang sama juga telah disampaikan kepada pihak PDAM Tirta Siak dan kontraktor pelaksananya, PT. PP Tirta Madani agar segera melakukan rekondisi jalan bekas galian pipa.

"Kami sudah sampaikan kepada pihak IPAL agar segera melakukan pengaspalan ulang. Pantauan di lapangan, galian bekas IPAL itu sudah banyak yang diaspal ulang," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution di lokasi pengolahan air bersih PDAM Tirta Siak.

Hanya saja, lubang jalan bukan saja disebabkan oleh bekas galian proyek IPAL. Tetapi, ada juga bekas galian PDAM.

"Makanya, kami mendorong (PDAM) supaya segera mengaspal Jalan Dahlia (di Kecamatan Sukajadi)," ujar Indra Pomi.

Bekas galian pipa ini juga telah disampaikan kepada Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah dan PT PP Tirta Madani (selaku kontraktor) supaya segera melakukan rekondisi jalan bekas galian pipa.

"Yang paling penting adalah Jalan Dahlia," ucap Indra Pomi.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini