Perwako Santunan Kematian Tunggu Tandatangan Gubernur

Redaksi Redaksi
Perwako Santunan Kematian Tunggu Tandatangan Gubernur
Ilustrasi penguburan pasien Covid-19 di Pekanbaru.(Foto: Andi)

PEKANBARU - Peraturan Walikota (Perwako) Santunan Kematian dan Perwako Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diajukan ke Biro Tapem Provinsi Riau, saat ini diinformasikan tengah menunggu ditandatangani oleh Gubernur Riau.

Setelah ditandatangani oleh Gubernur Riau, Syamsuar, draft Perwako Santunan Kematian dan BTT akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).

Informasi ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, saat ditanya terkait draft perwako yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau.

"Jadi kita menunggu. Setelah diteken bapak gubernur, nanti pemerintah provinsi akan mengirim ke Dirjen Otda untuk ditandatangani, setelah itu nanti turun ke pak gubernur, kemudian baru dikirim ke kota untuk mendapatkan persetujuan penandatanganan perwako nya," ujar Masykur Tarmizi, Jumat lalu.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru pada tahun 2023 akan memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari keluarga tidak mampu yang terdata, maupun tidak terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebesar Rp1 juta yang dianggarkan melalui BTT.

Untuk total anggaran BTT sendiri diusulkan sebesar Rp 19 miliar.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini