LAMR Pulau Burung Nyatakan Penolakan terhadap Wacana Transmigrasi

Redaksi Redaksi
LAMR Pulau Burung Nyatakan Penolakan terhadap Wacana Transmigrasi
LAMR Pulau Burung menolak wacana transmigrasi di wilayah tersebut. Ada kekhawatiran terjadinya ketimpangan sosial.(Foto: Me)

INHIL - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir secara tegas menolak wacana adanya program memasukan warga transmigrasi baru ke wilayah tersebut.

Penolakan ini disampaikan Ketua MKA LAMR Pulau Burung, Datok Ahmad Yani kepada awak media. Menurutnya hadirnya warga transmigrasi baru dikondisi saat ini hanya berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan mengancam keberlanjutan budaya lokal.

“Kami bukan anti pembangunan, tapi pembangunan harus berpihak kepada masyarakat tempatan. Jangan sampai tanah dan ruang hidup kami tergeser oleh pendatang yang difasilitasi negara,” tegasnya.

LAMR menilai bahwa sebelum membuka pintu bagi penduduk luar, seharusnya fokus menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat lokal, seperti akses terhadap lahan, pekerjaan, dan pendidikan serta persoalan lainnya.

“Masih banyak anak negeri yang belum punya tanah, belum punya pekerjaan tetap. Kenapa bukan mereka yang diberdayakan lebih dulu?," ungkapnya.

Penolakan ini juga didasari kekhawatiran akan konflik horizontal yang bisa muncul akibat ketimpangan perlakuan antara warga lokal dan transmigran.

LAMR Pulau Burung meminta kepada pihak terkait agar meninjau ulang wacana tersebut dan mengedepankan prinsip keadilan sosial.

Sebelumnya, baru-baru ini Dir Intelkam Polda Riau yang didampingi Kapolres Inhil telah melakukan kunjungan ke Pulau Burung. Diketahui agenda kunjungan tersebut untuk meninjau lahan transmigrasi dan berdiskusi dengan masyarakat terkait warga transmigrasi dan lainnya.(me)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini