Geram, Warga Air Molek Hadang Truk ODOL

Redaksi Redaksi
Geram, Warga Air Molek Hadang Truk ODOL
Ilustrasi penghadangan truk tonase besar oleh warga Air Molek.(Foto: Riau Bernas)

PEKANBARU - Warga Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), geram lantaran jalan di wilayahnya saban hari dilintasi truk over dimension/loading (ODOL). Puluhan truk besar bermuatan batubara di jalan lintas Indragiri Hulu (Inhu) dihadang sejumlah warga.

Warga setempat juga sempat menghadang truk tonase besar seperti truk tangki Crude Palm Oil (CPO) dan mobil angkutan kayu Hutan Tanaman Industri (HTI). Penghadangan truk ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Ahad (12/2/2023) di jalan lintas Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Warga sudah jengkel dengan dampak kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan melebihi kapasitas tersebut. Terlebih lagi memasuki musim kemarau saat ini, jalanan di wilayah itu berdebu.

"Kami sudah jenuh dengan kondisi ini. Kami minta kepada pemerintah agar memberikan tindakan. Kami sudah muak, jalan rusak karena mobil-mobil besar over muatan. Sekarang musim panas jalan jadi berdebu," kata, Jumadil, warga setempat.

Jika tidak ada solusi, maka tindakan pemblokiran jalan terhadap truk bermuatan lebih ini akan tetap berlanjut. Warga pun meminta agar pemerintah cepat mengatasi permasalahan ini.

"Bukan cuma masalah debu, jalan rusak diakibatkan truk-truk ini jalanan jadi rusak. Akibatnya juga rawan terjadi kecelakaan," ujar Jumadil.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto saat dikonfirmasi menyatakan segera berkoordinasi bersama pihak terkait. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mau pun aparat kepolisian setempat.

Soal tindakan tetap melihat persolan secara detil di lapangan. Pasalnya Dinas Perhubungan tidak diberi kewenangan menahan.

"Kami bertindak tentu sesuai kewenangan. Kami tak ada hak untuk menahan, karena itu kami lihat masalahnya apa," kata Kadishub Riau.

Perihal keluhan warga akibat terganggu akibat dampak ditimbulkan lalu lalang kendaraan berat, Kadishub Riau juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. Di mana akses yang dilewati kendaraan berat tersebut juga menjadi jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

Meski begitu, Andi Yanto menyatakan bahwa tindakan dan pengawasan terhadap kendaraan besar terutama yang masuk kategori over dimension dan over loading (ODOL) menjadi tanggung jawab bersama.

Dilematis yang dihadapi, jika ternyata kendaraan dianggap bermuatan besar namun secara standar memang bawaan pabrikan, bukan karena tambahan dimensi. Karena dilihat KIR kendaraannya lengkap.

"Ini memang dilematis bagi kami. Artinya kendaraan tidak ada masalah. Tapi nanti kami bicarakan lagi apa solusinya," ungkap Andi Yanto.

Lebih lanjut, Andi Yanto menyatakan terkait keresahan masyarakat, Dishub Riau bersama pihak terkait akan kembali meningkatkan pengawasan. Baik Dinas Perhubungan kabupaten kota termasuk kepolisian.

"Perusahaan batubara, kami juga sudah menyurati agar menggunakan jalan alternatif atau melewati melalui jalan khusus atau bahkan melalui jalur sungai. Tidak melewati jalan umum. Kendaraan besar lainnya dari berbagai perusahaan juga sama, sudah kami surati," paparnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini