Gelanggang Permainan di Pekanbaru Diminta Ikut Aturan

Redaksi Redaksi
Gelanggang Permainan di Pekanbaru Diminta Ikut Aturan
Kasatpol PP Pekanbaru ZUlfahmi Adrian saat razia Gelper di Pekanbaru.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau dan Jatanras Polresta Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah gelanggang permainan (Gelper) yang ada di berbagai wilayah Kota Pekanbaru, Jumat kemarin.

Dalam razia langsung dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian ini, da tiga tempat arena ketangkasan atau Gelper yang didatangi.

"Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Labuh Baru Barat, Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kelurahan Kampung Baru dan juga Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kelurahan Kampung Baru," terang Zulfahmi Adrian.

Gelper tersebut baru beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup. Pihaknya melakukan pengecekan dan meminta semua perizinan.

"Jadi tadi kita ambil Copiannya dan akan kita pelajari serta dianalisa. Apakah sudah memenuhi ketentuan atau seperti apa. Karena sekarang kan untuk izin-izin sistemnya OSS," ujarnya.

Saat razia, Satpol PP bersama kepolisian mengimbau pengelola Gelper agar mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Hiburan Umum. Jam operasional tidak boleh melebihi dari ketentuan.

"Kita juga menyampaikan, jangan sampai gelanggang permainan ini dijadikan area perjudian ataupun tempat menggunakan narkoba ataupun peredaran minuman keras. Makanya tadi kita cek juga semua perizinan, apakah nanti itu ada unsur perjudian di sana. Tapi kalau secara langsung tadi kita bertanya memang tidak ada," ungkapnya.

Setelah ini pihaknya akan memantau perkembangan, apakah nantinya akan ditempatkan orang di sana atau seperti apa ke depannya untuk memastikan bahwa tidak ada unsur judi.

"Kalau selagi itu tidak ada, ya tidak masalah. Silahkanlah mereka berusaha," ujar ZUlfahmi Kasatpol PP Pekanbaru.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini