Dishub Pekanbaru Ajak Masyarakat Bekerjasama Antisipasi Juru Parkir Ilegal

Redaksi Redaksi
Dishub Pekanbaru Ajak Masyarakat Bekerjasama Antisipasi Juru Parkir Ilegal
Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar.

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajak masyarakat untuk bekerjasama mengantisipasi juru parkir (Jukir) ilegal di Kota Pekanbaru. Pasalnya, Jukir ilegal ini membuka kantong parkir sembarangan dan tidak sesuai dengan peraturan daerah.

"Mereka ini harus kita antisipasi bersama," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal, Minggu (31/7/2022).

Sementara itu, ia menjelaskan Dishub Pekanbaru akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh jukir yang resmi. Rencananya, mereka akan dibekali dengan pengetahuan tentang pelayanan parkir dan pengetahuan akan rambu-rambu yang mendukung pelayanan mereka.

"Rencananya akan kami undang para Jukir di bulan Agustus mendatang. Kita akan sosialisasi kepada mereka, seperti tentang lokasi mana saja boleh parkir, rambu-rambu dilarang maupun dibolehkan parkir," ujarnya.

Menurutnya, Jukir legal dan jukir ilegal dapat dibedakan saat ini dengan bagaimana profesionalisme mereka melayani pengendara. Para Jukir ilegal, dibekali cara melayani pengendara, mulai dari menyambut, mengantar menuju kendaraan hingga saat pengendara meninggalkan area parkir. Juru parkir legal juga dibekali dengan atribut, seperti seragam dan karcis.

Sementara itu, Jukir liar tidak bekerja secara profesional. Mereka tidak memakai atribut yang jelas. Padahal parkir tepi jalan penting diperhatikan demi keselamatan lalu lintas.

"Jukir liar atau ilegal ini tidak ada atributnya yang jelas, dan mereka biasanya tidak profesional melayani pengendara," ujarnya. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini