Tim Perumus IKST Formulasikan Konsep Tapung Maju 2045

Redaksi Redaksi
Tim Perumus IKST Formulasikan Konsep Tapung Maju 2045
raf/riaueditor.com

PEKANBARU - Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) adakan Rapat Tim Perumus guna memformulasi dan mendetailkan konsep Tapung Maju 2045 yang dihadiri oleh beberapa tokoh Tapung pada Rabu (9/12) Siang tadi di Royal Asnof Hotel, Pekanbaru.

Rapat yang di fasilitasi oleh Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik Perkotaan  DR. Edyanus Herman Halim, MSi yang juga Dosen Senior Fakultas Ekonomi Bisnis  Universitas  Riau itu merupakan rapat lanjutan dari Acara Silahturahmi dan Diskusi Masyarakat Tapung dalam Format FGD pada 17 Oktober 2020 lalu, dimana awal terbentuknya tim Perumus yang bertugas untuk mewujudkan konsep Tapung Maju 2045 tersebut.

"Tim Perumus yang terdiri dari 30 orang ini juga disebut sebagai Tim 30", jelas H Sapaat SE MBA usai rapat.

H Sapaat SE MBA menyampaikan secara garis besar dalam rapat telah dibahas beberapa Aspek Prioritas untuk Kemajuan Tapung jangka pendek 2020 - 2025 yang mana diantaranya yaitu :

- Tata Ruang yang lebih mendukung Tapung Maju di Wilayah Sungai Tapung.

- Mendorong  Pemekaran Desa dan Kecamatan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

- Penguatan Adat Istiadat  dengan salah satu cara melalui Penulisan Buku Sejarah Kerajaan Petapahan.

- Penguatan Insfrastruktur.

- Format Penguatan Kemandirian Sektor Ekonomi, Sumber Daya Manusia serta Tata Kelola Sumber Daya Alam yang berpihak pada Masyarakat setempat.

- dan lainnya.

Anggota Tim 30 lainnya Ir. H. Sahidin  menyampaikan perlunya konsep ini nanti ditindak lanjuti oleh semua elemen sesuai dengan fungsinya papar beliau yang juga anggota DPRD Riau dapil Kampar.

Masukan bagus juga datang dari anggota tim 30  lainnya di mana ke  depan juga diperlukan sesi khusus  pendalaman UU Cipta Kerja yg baru saja di sahkan pemerintah pusat, apa saja peluang dan tantangan dalam berusaha sebagai dampak dari UU Cipta Kerja  terutama di Sektor Perkebunan, termasuk juga membahas UU Kehutanan papar Rino Afrino ST  yang juga sebagai Sekretaris Umum DPP  Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Pusat.

Saran dan pemikiran juga datang dari Srikandi Legislatif Kampar yaitu Jasnita Tarmizi yang memandang pemekaran Desa, terutama Desa Desa Induk di Wilayah Sungai Tapung  juga perlu di gesa untuk 2021 dan segera Tim 30 diskusikan lebih dalam dengan 12 Desa Induk yang ada.

Drs. Syarkawi yang juga sebagai Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Kenegerian Tapung (LAKTA) menyampaikan Untuk Tapung lebih maju dan sejahtera kita harus merangkai pemikiran para tokoh, Ninik Mamak dan Ulama, serta menyamakan gerak dan irama.

Tim 30 ini akan rutin bertemu guna menindaklanjuti pendalaman program atau bagaimana melaksanakan program di lapangan  yang sebelumnya  telah ditentukan dan dikupas oleh anggota Tim 30 dari Akademisi seperti DR. Ahmad Zikri, DR. Haswir, DR. Yendraliza dan Ulama Buya Muhibul Tibri. Diharapkan  ini semua dapat  mengakselerasi ide dan pemikiran dari berbagai kalangan pungkas Sapaat.(rls)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini