Polres Pelalawan Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya dan Sanksi Pengguna Narkoba

Redaksi Redaksi
Polres Pelalawan Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya dan Sanksi Pengguna Narkoba
humas polres pelalawan
Polres Pelalawan Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya dan Sanksi Pengguna Narkoba.
UKUI, riaueditor.com - Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman didampingi Kabag Hukum Pelalawan Kameludin, Kajari Pangkalan Kerinci Adnan SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Ahmad Ananto SH dan Kapolsek Kerumutan AKP Amran Kadir memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya dan sanksi atau hukuman bagi pengguna narkoba pada masyarakat Kecamatan Ukui.

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Kantor Desa Air Mas SP III Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan dengan dihadiri masyarakat, ketua RT, ketua RW, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pegawai staf Camat Ukui serta Camat Ukui Basyaruddin S.Sos, Rabu (5/8/2015) sekira pukul 10.30 Wib.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada riaueditor, Kamis (5/8/2015). Dikatakannya, dalam kegiatan penyuluhan tersebut AKP Edi Yasman memberikan penyuluhan kepada peserta dengan memperlihatkan langsung jenis-jenis dan bentuk narkoba serta bahayanya bagi diri manusia kalau dikomsumsi oleh tubuh manusia.

"AKP Edi Yasman juga menjelaskan kepada peserta berupa sanksi atau hukuman yang didapat oleh seseorang apabila sedang menggunakan dan mengedarkan narkoba. AKP Edi Yasman mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan selalu taat akan ibadah," terangnya.

Para peserta dengan sangat serius dan antusias mendengarkan penyuluhan yang dilakukan oleh AKP Edi Yasman tersebut. Beberapa masyarakat yang mengajukan beberapa pertanyaan kepada AKP Edi Yasman tentang cara agar setiap orang bisa menghindari Narkoba.

"AKP Edi Yasman pun menjawab dengan mengatakan kuncinya adalah jangan sesekali untuk mencobai narkoba dan kendalikan diri kita masing-masing dan selalu taat  beribadah," papar M Sijabat.

Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan Polres Pelalawan dengan bekerja sama dengan intansi terkait sebagai bentuk bahwa polisi selalu siap mendukung program pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari bahaya narkoba.

"Di akhir acara Camat Ukui Basyaruddin S.Sos menyambut positif akan penyuluhan tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman yang telah memberikan penyuluhan tersebut ke masyarakat," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini