Pengurus LSM Penjara Bengkalis Masa Bakti 2016-2021 Resmi Dikukuhkan

Redaksi Redaksi
Pengurus LSM Penjara Bengkalis Masa Bakti 2016-2021 Resmi Dikukuhkan
Sekretaris DPC LSM Penjara Bengkalis, Hendri Irawan SH
BENGKALIS, riaueditor.com - Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Bengkalis Masa Bakti 2016-2021 resmi dikukuhkan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Bengkalis, Hendri Irawan SH menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada undangan yang hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya perwakilan dari Pemkab Bengkalis, Kesbangpol, Dandim 0303 Bengkalis, Kapolres Bengkalis serta tokoh masyarakat dan para undangan lainnya.

Dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus yang dilaksanakan di gedung Datuk Laksamana atau gedung daerah Kabupaten Bengkalis tersebut, Hendri menjelaskan bahwa LSM Penjara berharap bisa bermitra dengan memberikan kerjasama yang baik untuk mensukseskan dan mengawasi pembangunan di segala sektor.

LSM ini sebut Hendri Irawan hadir sebagai mitra kerja pemerintah juga masyarakat yang bertugas sesuai Tupoksi yang ada, yakni mengawasi sejauh mana pembangunan dan peran kinerja aparatur Negara dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembankan.

"Kami berharap keberadaan LSM Penjara di Kabupaten Bengkalis bisa mendapat porsi di hati masyarakat yang selama ini cenderung menilai LSM berbuat negatif. Mari kita bekerjasama sebagai mitra untuk membangun Bengkalis kedepan yang lebih baik dan maju," papar Sekretaris LSM Penjara ini.

Untuk itu, disebutkan bahwa LSM Penjara selalu terbuka menerima kritikan dan masukan dari tokoh dan juga seluruh elemen masyarakat.

"Perlu saya sampaikan, kepengurusan LSM Penjara 2016-2021 adalah warga asli Bengkalis yang tahu persis perkembangan daerahnya," tegas hendri lagi. (der)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini