Polemik BAZDA Kampar

Nurjanah: Temuan Rp 571 Juta Merupakan Kesalahan Administrasi

Redaksi Redaksi
Nurjanah: Temuan Rp 571 Juta Merupakan Kesalahan Administrasi
BANGKINANG, riaueditor.com- Terkait polemik di Bazda Kampar, bendahara Nurjanah mengatakan bahwa temuan Inspektorat Kampar pada tahun 2010 sebesar Rp 571 juta hanya merupakan kesalahan administrasi. Maklum pada waktu itu administrasi Bazda Kampar belum tertata dengan baik, sehingga saat pemeriksaan banyak kegiatan tidak didukung oleh dokumen dan kwitansi. Hal itulah yang menjadi faktor penyebab terjadinya kesalahan administrasi dan menjadi temuan, katanya kepada rieueditor, Selasa (19/8) di Bangkinang.
 
Dikatakan,  sebagai bendahara dirinya hanya membukukan arus perjalanan kas keuangan masuk dan keluar. Jadi sewaktu diperiksa banyak ditemukan kegiatan tidak didukung oleh dokumen lengkap ditambah lagi para petugas penyalur Bazda kepada Mustahiq (Penerima) masih dalam proses melengkapi dokumen.
 
"Sewaktu pemeriksaah pihak Inspektorat Kampar, banyak kegiatan belum dimasukkan dalam pembukuan kas umum (BKU) Bazda dan hal itulah yang kemudian menjadi temuan", Ujarnya.
 
Setelah pemeriksaan, saya mulai mengumpulkan bukti-bukti dokumen kegiatan, mulai dari kwitansi, tanda terima dan lainnya dan bukti pendukung kegiatan yang didapat diserahkan ke Inspektorat Kampar sehingga temuan menjadi berkurang. Sebagai manusia biasa dan bekerja sendiri tentulah sangat sulit melengkapi semua bukti kegiatan.
 
"Pengurus Bazda bukan saya sendiri, namun banyak yang lain", katanya
 
Terkait tudingan yang dilemparkan ketua Bazda syahrul Aidi Maazat kepada dirinya melalui pemberitaan riaueditor.com, ia mengatakan itu terserah dia saja, namun semua orang tau siapa dia, ujarnya.
 
Syahrul Aidi Maazat seharusnya sebagai Ketua menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, jika ada kelemahan administrasi dapat segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan persoalan, kata Nurjanah sembari mengatakan ketua (Syahrul Aidi Maazat.red) tidak pernah memeriksa pembukuan dan lainnya sebagai kelemahan administrasi.
 
Dan jika memang ada administrasi keuangan tidak dapat dipertanggungjawabkan, lanjut Nurjanah, saya sebagai bendahara tidak bisa mempertanggungjawabkan seorang diri, ketua (Syahrul Aidi Maazat-Red) harus ikut bertanggungjawab dan dia tidak akan pernah terlepas dalam persoalan ini, tegasnya.
 
Sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenag Kampar, saya tau persis dana Bazda itu untuk siapa, jadi tidak mungkin saya memakainya, apalagi untuk kebutuhan keluarga. "Jangankan memakai atau mengambil, berniatpun tidak," ujarnya
 
Saat ditanya tentang adanya pengeluaran dana pinjaman sebesar Rp 50 juta kepada sekretaris acara Balimau kasai, Rizal (Anak Nurjanah – Red) pada tahun 2009, ia mengakui hal itu. Dikatakan, saat ini pinjaman itu dalam proses pengembalian. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini