Mensos RI: Gepeng `Jahat` Bukan Masuk Aspek Sosial Tapi Hukum

Redaksi Redaksi
Mensos RI: Gepeng `Jahat` Bukan Masuk Aspek Sosial Tapi Hukum
humas riau
Plt Gubri dampingi Mensos RI Khofifah Indar Parawangsa ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai, Jumat (6/3/2015).
PEKANBARU, riaueditor.com - Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Pekanbaru semakin merajai lalu lintas di pekanbaru, bahkan Gepeng juga diidentikkan dengan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat Riau. Ternyata, Gepeng yang termasuk dalam aksi kejahatan itu bukan lagi masuk dalam aspek sosial yang musti dibina tetapi sudah masuk dalam aspek yuridis hukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa usai berkunjung ke Panti Rehabilitasi Bina Remaja (PRBR) Rumbai, Pekanbaru. Diakuinya, jika ada kejahatan yang dilakukan oleh Gepeng, harus terlebih dahulu dilihat dari aspek preventifnya, kuratif dan Resosnya.

"Sebab, jika ada gepeng yang dikoordinir oleh kejahatan itu bukan lagi masuk kedalam aspek sosial yang butuh pembinaan namun sudah masuk dalam aspek pidana yang mengharuskan ada pendekatan hukum," kata Mensos, Jumat (6/3).

Gelandangan dan pengemis (Gepeng)  termasuk dalam layanan Penyandang Masalah Kejesahteraan Sosial (PMKS) yang harus dilakukan pembinaan seperti yang dilakukan di PRBR Rumbai pekanbaru dari usia 15  tahun hingga 18 tahun. Dalam pembinaan PMKS, cita-cita mereka masih bisa diwujudkan dengan cara berbeda namun satu tujuan.

"Tadi saya tanya ke mereka (peserta layanan PMKS), kamu mau jadi apa? Ada yang jawab mau jadi guru. Dengan belajar menjahit dan salon juga bisa menjadi guru, guru pembimbing di salon maupun dijahit," tuturnya.

Disinggung mengenai tidak adanya rumah singgah di riau untuk lenampung para Gepeng?, menurut Menteri ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama antara pusat dan daerah. Sebab, diakuinya, di indonesia sangat minim sekali panti Nafsah (untuk menampung PMKS).

"Sungguhpun begitu, kita ada rencana untuk membangun Panti Nafsah dengan anggaran kita, namun lokasi dan tanah ditanggung oleh Pemerintah daerah," tukasnya.

Dalam kunjungan Mensos RI ke Riau didampingi langsung oleh Plt gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Dinas sosial Riau, Mizwar Effendi, Sekda Kota Pekanbaru dan beberapa pejabat eselon II di Pemprov Riau serta rombongan lainnya.

Di Riau, Mensos RI melakukan kunjungan selama dua hari yakni di Kabupaten meranti mengikuti acara Rapat koordinasi beras miskin, melihat distribusi beras di Kabupaten Siak dan melihat Panti Rehabilitasi Bina Remaja (PRBR) Rumbai, Pekanbaru dan beberapa kegiatan sosial lainnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini