Masjid Raya Annur Provinsi Riau Terima 2.500 M2 Karpet Sajadah CSR Bank Riau Kepri

Redaksi Redaksi
Masjid Raya Annur Provinsi Riau Terima 2.500 M2 Karpet Sajadah CSR Bank Riau Kepri
Humas BRK
Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim menerima langsung karpet sajadah secara simbolis dari Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari dan selanjutnya diserahkan kepada pengurus Mesjid Raya Annur Provinsi Riau Ustad Masyuri, Kamis malam (14/2/19).

PEKANBARU, riaueditor.com - Bank Riau Kepri serahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 2.500 m2 karpet sajadah untuk Masjid Raya Annur Provinsi Riau, Kamis malam (14/2/19). 

Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menerima langsung karpet sajadah secara simbolis dari Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari dan selanjutnya diserahkan kepada pengurus Mesjid Raya Annur Provinsi Riau Ustad Masyuri. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Asisten I Provinsi Riau Ahmadsyah Harofie beserta Karo Kesra Masrul Kasmi dan Pindesk Corsec Bank Riau Kepri Winovri.

Turut hadir pada acara tersebut dari Pemprov Riau yaitu Plt Asisten II Indra, SE yang juga menjabat sebagai Karo Pembangunan, Kadis Perhubungan Ir. H. M. Taufiq, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Asrizal, Kadis PU Eko Dadang Purwanto, Kadis Perikanan dan Kelautan Ir. Herman, Kadis Kominfo Yogi Yetri Kepala BKD Ikhwan Ridwan dan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Joni Irwan.

Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri yang telah memberikan 2.500 m2 karpet sajadah ini. Kedepannya seluruh jemaah Mesjid Raya Annur Porvinsi Riau dapat menikmati suasana ibadah yang sangat nyaman dengan karpet baru ini. Ia menjelaskan begitu besar peran yang telah diberikan oleh Bank Riau Kepri terhadap lingkungan sekitarnya melalui program CSR ini.

Sebagai BUMD yang kepemilikan sahamnya adalah Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Riau dan Kepulauan Riau dan sebagai salah satu lembaga intermediasi, Bank Riau Kepri memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat. Oleh karenanya setiap tahunnya menyerahkan program kemitraan kepada pemegang saham sesuai permintaan dan program pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat.

Bentuk Program Kemitraan Bank Riau Kepri yang diberikan dijalankan sesuai dengan aturan dan juga sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah masing-masing dan besar dananya sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) setiap tahunnya. Penggunaannya bisa berbentuk mendukung program pendidikan, program Kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, rumah layak huni, beasiswa dan lain sebagainya.(hms/brk)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini