Kisruh Pemondokan Atlet Porprov VIII Riau, Camat Lirik Sesalkan Sikap 2 Stafnya

Redaksi Redaksi
Kisruh Pemondokan Atlet Porprov VIII Riau, Camat Lirik Sesalkan Sikap 2 Stafnya
Ali
Camat Lirik Sarman SS MH saat bermusyawarah dengan masyarakat.

RENGAT,riaueditor.com-Kisruh masalah pemondokan atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Riau tahun 2014 di Kecamatan Lirik ahirnya berakhir. Camat Lirik, Sarman, mengambil tindakan atas ulah dua orang stafnya yang sempat mengambil komisi dari warga pemilik pemondokan.

Tak hanya itu, Camat Lirik ini juga rela memberikan uang pribadinya sebagai sagu hati kepada warga yang merasa tertipu karena rumahnya tidak jadi digunakan untuk pemondokan atlet.

Persoalan yang sempat menggemparkan masyarakat Inhu ini diselesaikan melalui musyawarah antara warga pemilik pemondokan dan warga yang rumahnya tidak jadi digunakan untuk pemondokan atlet di aula kantor Camat Lirik, Selasa (4/11).

Ternyata, sebelum dilakukan musyawarah, Camat Sarman pada Ahad (2/11) kemarin, sempat melakukan investigasi dengan cara menyamar ke rumah warga pemilik pemondokan.

"Saya baru pulang Bimtek dari Jogjakarta, Sabtu (1/11) kemarin. Ahadnya saya langsung investigasi sendiri ke rumah-rumah warga untuk mencari informasi yang pasti, saya menyamar pakai baju biasa, pakai topi dan menggunakan sepeda motor serta mengaku orang Kabupaten," kata Sarman.

Berdasarkan keterangan warga, Sarman mengetahui ternyata masalah ini timbul dari dua orang stafnya di kecamatan.

Namun demikian, sambungnya, sebagai atasan dia bertanggung jawab terhadap tindak perilaku bawahannya, sehingga langsung menggelar pertemuan guna memediasi antara warga pemilik pemondokan dengan dua orang stafnya.

Dalam pertemuan itu, Sarman meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena kurang mengawasi kinerja dua orang stafnya sehingga membuat warga kecewa. Bahkan, Sarman langsung memberikan uang senilai Rp 500 ribu kepada tiap warga yang merasa kecewa karena rumahnya tidak jadi ditempati atlet.

"Anggaran untuk mengganti kerugian warga yang sempat merenovasi rumah dan membeli perlengakapan atlet tidak ada, Jadi itu hanya sekedar uang sagu hati saja, memang tidak sebanding dengan jumlah uang yang sudah dikeluarkan warga untuk merenovasi rumahnya. Mereka pun memaklumi dan masalah ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah," terang Sarman.

Mengenai adanya pemotongan komisi dari dua orang stafnya, Sarman dalam pertemuan itu juga menegaskan agar komisi yang sudah sempat diambil dari warga pemilik pemondokan segera dikembalikan dan tidak ada pemotongan.

"Saya sudah memberikan sanksi kepada dua oknum staf saya dan menyuruh mereka mengembalikan uang komisi kepada warga pemilik pemondokan. Kepada warga saya juga menegaskan bahwa biaya pemondokan atlet tidak ada pemotongan dari atau atas nama pihak kecamatan Lirik," jelasnya lagi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu sejumlah warga pemilik pemondokan atlet Porprov VIII Riau di Kecamatan Lirik mengeluh karena adanya selisih biaya pemondokan atlet dari Panitia Akomodasi dengan harga yang ditawarkan dua oknum pegawai Kantor Camat Lirik, Juriono dan Aditya Prabowo. Selain itu, dua oknum ini juga menerima uang komisi dari beberapa orang warga pemilik pemondokan.

Salah seorang warga bernama Sumartini Maruf mengaku telah menerima uang senilai Rp 500 ribu dari Camat Lirik, Sarman MH. Menurutnya, uang tersebut merupakan uang pribadi camat yang diberikan sebagai sagu hati atas kerugiannya merenovasi rumah dan membeli peralatan tidur atlet sebesar Rp 7.255.000.

"Sebenarnya pak Camat Sarman tidak salah, ini ulah anak buahnya. Memang yang diberi tidak sebanding dengan jumlah kerugian saya, tapi melihat itikad baik pak Camat, saya dan kawan-kawan bisa memaklumi," ujarnya. (Ali)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini