Kepada para Jamah Jumat Masjid Al Muhajirin, Kapolsek Kerumutan Himbau Warga Patuhi Prokes

Redaksi Redaksi
Kepada para Jamah Jumat Masjid Al Muhajirin, Kapolsek Kerumutan Himbau Warga Patuhi Prokes
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Kapolsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa memberikan himbauan wajib masker kepada jamaah Jumat Masjid Al Muhajirin Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, guna pendisiplinan masyarakat dalam tatanan adapatasi kebiasaan baru, Jumat (18/9).


Sebelum pelaksanaan sholat Jumat, ptu Fajri Sentosa bersama personil dan Babinsa Koramil 15/KK terlebih dahulu membagikan masker kepada para jemaah yang akan menunaikan sholat Jumat. 


Dikatakan Kapolsek, tujuan pelaksanaan himbauan yustisi ini sementara masih dalam tahap penerapan himbauan saja dan berlakukan penndakan karena masih menunggu Peraturan Bupati tentang oenerapan protokol kesehatan.


"Hal ini sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19," ucap Kapolsek.


Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, pihaknya juga terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Mecamatan Kerumutan.


"Dengan adanya himbauan yustisi yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kerumutan, diharapkan masyarakat sadar dan bisa menerapkanya dalam kehidupan sehari-hari, karena langkah ini nantinya akan menjadikan suatu pemberian Pengetahuan bagi yang melanggar seperti contoh tidak memakai masker," terang Kapolsek lagi. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini