Dalam Suasana Covid-19, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Siak

Redaksi Redaksi
Dalam Suasana Covid-19, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Siak
(JASARAHARJA)
Petugas Jasaraharja Riau (dua kiri) menyerahkan dana santunan kecelakaan lalulintas kepada ahli waris, Senin (15/6/2020)

SIAK - Jasa Raharja Riau selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Provinsi Riau. Bahkan, hanya dalam hitungan jam Jasa Raharja Riau telah menyalurkan santunan kecelakaan lalulintas kepada keluarga korban.

Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma, SE, MM mengatakan, penyerahan santunan dilakukan, Senin (15/6) Pukul: 15.10 WIB, dan diterima langsung oleh ahli waris Jonggara Sihombing selaku orangtua korban dengan jumlah santunan sebesar Rp50 Juta dengan cara ditransfer ke rekening ahli waris oleh petugas Jasa Raharja Siak M Abrar Anas.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan belasungkawa dan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Apalagi, dalam suasana pandemi Covid 19, Jasa Raharja Riau selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban laka lantas dengan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh pegawai Jasa Raharja Riau.

"Dalam menyelesaikan tugas ini, petugas kami ikut membantu melengkapi berkas persyaratan dan membuatkan rekening ahli waris di Bank BRI terdekat. Dan kecepatan penyerahan ini merupakan wujud adanya sinergitas yang baik seluruh stake holders yaitu Satlantas Polres Siak, Bank BRI Siak, dan Pemerintah Desa setempat,"tegasnya.(rls)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini