100 Orang Pengusaha Meranti Dibekali Pemahaman Pajak

Redaksi Redaksi
100 Orang Pengusaha Meranti Dibekali Pemahaman Pajak
internet
Peduli Pajak
SELATPANJANG, riaueditor.com - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Arset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti mengelar sosialisasi dan retribusi daerah bagi wajib pajak dan wajib retribusi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Perserta sosialisasi dan retrebusi wajib pajak dan wajib retribusi berjumlah 100 orang peserta. Peserta ini terdiri dari pengusaha yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti guna mendapatkan pengarahan dan bimbingan agar pengusaha mengerti dan sadar betapa pentinya wajib pajak dan wajib retribusi sehingga dapat menyumbangkan pendapatan Asli daerah (PAD) Kepulauan Meranti.

Kapala seksi PAD, Khairudin mengaku selama ini wajib pajak dan wajib retribusi di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah melebihi target yang telah di tentukan dari Dinas berkenaan.

" Kerja sama serta motipvasi dari setiap SKPD sanggat di perlukan dalam memprioritaskan Pendapatan Hasil daerah sebagaiman Kabupaten Kepulauan Meranti menorehkan prestasi yang luar biasa seperti Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat," katanya.

Khairudin dari Dinas DPPKAD berharap dengan adanya sosialisasi retribusi wajib pajak dan wajib retribusi ini pengusaha bisa membagun daerah sendiri. " Jika para pengusaha itu cepat membayar pajak sebelum jatuh tempo dinas DPPKAD memberikan penghargaan," tuturnya. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini