Benteng Tujuh Lapis Tuanku Tambusai akan Jadi Cagar Budaya Nasional

Redaksi Redaksi
Benteng Tujuh Lapis Tuanku Tambusai  akan Jadi Cagar Budaya Nasional
Benteng Tujuh Lapis Desa Dalu-dalu.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Benteng Tujuh Lapis peninggalan Tuanku Tambusai di Desa Dalu-dalu Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Benteng ini merupakan peninggalan sejarah kemerdekaan Indonesia pada zaman penjajahan Belanda, sebagai benteng pertahanan perjuangan masyarakat Dalu-dalu.

"Saat ini sudah direkomendasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional ke Mendikbudristek, mudah-mudahan sekitar Oktober-November mendatang, SK penetapan sebagai cagar budaya nasional sudah keluar," terang Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal Zen, Rabu (28/6/2023).

Kajian yang dilakukan oleh TACB Nasional yakni nilai-nilai penting yang ada dalam objek cagar budaya. Seperti Benteng Tujuh Lapis yang berbentuk unik dan khas, tidak ada yang menyerupainya. Secara fisik, benteng ini berbentuk tanggul berbaris di tepi sungai.

"Usulan TACB Nasional, situs tersebut dinamakan Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu," terang Yoserizal Zen.

Objek tersebut awalnya merupakan sebuah pemukiman di Dalu-dalu, yang pada perkembangannya menjadi tempat pertahanan Tuanku Tambusai melawan kolonialisme.

Benteng Tujuh Lapis yang berada dalam satu komplek tersebut, dibuat dengan material tanah liat yang diambil dari tepian Sungai Batang Sosa tambusai yang dikerjakan oleh masyarakat Dalu-dalu dalam waktu yang cukup lama.

Penyebutan Dalu-dalu juga penting agar nilai historis tetap dipertahankan dan dicantumkan dalam objek tersebut. Untuk SK penetapan sebagai cagar budaya ini akan ditandatangani oleh Mendikbudristek.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini