Dapatkan Akte Nikah: 44 Pasutri Ikuti Sidang Itsbat

Redaksi Redaksi
Dapatkan Akte Nikah: 44 Pasutri Ikuti Sidang Itsbat
ist.net
SIAK, riaueditor.com- Melalui kerja sama antara pemerintah Kabupaten Siak dengan pengadilan agama Bengkalis, sebanyak 44 pasang peserta pelayanan akte kawin/nikah mengikuti sidang itsbat.

"Inilah upaya pemerintah Daerah Kabupaten Siak untuk membantu masyarakat, yang sudah menikah tapi belum memiliki surat nikah. Dari dasar sidang isbad inilah mereka bisa memperoleh surat nikah secara gratis," kata Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Siak, H Rakhmansyah, SH,MH kepada wartawan Rabu (27/8).

Dikatakan Rakhmansyah, program sidang itsbad yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Siak bertujuan untuk membantu masyarakat guna mendapatkan akte nikah yang selama ini mereka nikah tidak lewat KUA tapi dibawah tangan. Pada dasarnya keberadaan surat nikah tersebut cukup penting didalam setiap rumah tangga, sebab ada keterkaitan erat dengan administrasi surat menyurat.

"Seperti akte kependudukan, ia memerlukan akte nikah sebagai sarat yang mutlak, sehingga dengan program ini, paling tidak dapat memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan berbagai akte kependudukan," jelas Rakhman.

Sidang itsbat yang kami selenggarakan ini, merupakan gelombang pertama untuk beberapa kecamatan, pada tanggal 10 September mendatang akan ada sidang itsbad untuk gelombang kedua dengan jumlah peserta sidang sebanyak 39 pasang lagi.

Sementara itu pasangan Mufri-Murni yang sudah 41 Tahun menikah menyebutkan program sidang Itsbad yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak ini cukup membantu sekali bagi warga, sebab lewat program ini, dia dan istrinya bisa memiliki surat nikah, "Pada zaman dulu kami nikah tak dapat surat nikah, inilah baru kami dapatkan," katanya dengan senang hati.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini