Brigjen TNI Markoni SH Jabat Kababinkum TNI

Redaksi Redaksi
Brigjen TNI Markoni SH Jabat Kababinkum TNI
rls/puspen TNI
Brigjen TNI Markoni SH Jabat Kababinkum TNI yang tidandai upacara sartijab yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI, Dr Moeldoko.
JAKARTA, riaueditor.com - Panglima TNI Jenderal TNI, Dr Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kababinkum (Kepala Badan Pembinaan Hukum) TNI dari Mayjen TNI S. Supriyatna SH MH yang akan memasuki masa pensiun kepada penggantinya Brigjen TNI Markoni SH yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (30/6).

Serah terima jabatan Kababinkum TNI berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1645/VI/2015, tanggal 25 Juni 2015. " Prajurit TNI adalah bagian dari suatu masyarakat hukum, yang memiliki peran sebagai pendukung terbentuknya budaya hukum di lingkungannya. Kesadaran hukum di lingkungan TNI tidak dapat diharapkan akan tegak, jika para prajurit TNI sebagai pendukung budaya hukum tidak memberikan kontribusi, melalui usaha ketaatan terhadap peraturan, dan menjadikan hukum sebagai acuan dalam berperilaku dan bertindak, pada koridor kompetensi dan profesionalime prajurit TNI," tegas Panglima TNI.
 
Menurut Panglima TNI, peningkatan kesadaran hukum ini menjadi hal yang esensial dalam membangun pertahanan diri dari kecenderungan perkembangan prilaku menyimpang, di tengah pengaruh arus liberalisme, yang mencoba merasuk kedalam kehidupan keprajuritan, seperti halnya Narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya.
 
" Mencermati kecenderungan tersebut, peningkatan kesadaran dan penegakan hukum bagi prajurit TNI, harus menjadi prioritas kebijakan dalam pembinaan personel," jelasnya.
 
Panglima TNI mengharapkan, pergantian pejabat Kababinkum TNI, dapat merumuskan dan/atau meneruskan kebijakan pembinaan hukum yang telah disusun, sebagai suatu pembinaan yang berlanjut, dengan strategi yang cerdas untuk memperoleh hasil pembinaan secara optimal. Rambu-rambu sebagai batasan yang perlu dipedomani dalam merumuskan kebijakan, harus bersifat dinamis serta peka terhadap perubahan sosial.
 
Adapun langkah strategis yang harus dilakukan adalah melalui pembangunan kesadaran dan penegakan hukum, sebagai upaya yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas moral dan disiplin prajurit TNI. Konsep ini diharapkan akan dapat mengantisipasi dan menjawab permasalahan yang timbul, yaitu meningkatnya kualitas dan kuantitas pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit TNI.
 
Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa kehadiran Brigjen TNI Markoni, S.H., selaku Kababinkum yang baru dengan kreatifitas yang cerdas dapat menangkap dan mewujudkan semua harapan yang telah saya sampaikan, dengan penuh dedikasi, loyalitas dan profesional.

" Segera integrasikan diri dengan satuan dan lingkungan tugas, agar tidak terjadi stagnasi dalam pelaksanaan peran dan tugas Babinkum TNI. Ciptakan paradigma pembinaan dan penegakkan hukum serta peningkatan kualitas sumber daya melalui program yang komprehensif, serta melalui interoperabilitas peran dan tugas lintas kelembagaan di jajaran TNI, baik dengan satuan di bidang hukum maupun dengan bidang personel," beber Panglima TNI.
 
Sementara itu, kepada Mayjen TNI S Supriyatna SH MH beserta Ibu, atas nama komando, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian selama ini, yang sangat membanggakan TNI, dan selamat serta sukses dalam tugas di karir kedua. (rls/puspen TNI)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini