Bakamla RI Bersama Kemenko Kemaritiman Komitmen Tindak Keras Pelanggaran Hukum Di Perairan Perbatasan

Redaksi Redaksi
Bakamla RI Bersama Kemenko Kemaritiman Komitmen Tindak Keras Pelanggaran Hukum Di Perairan Perbatasan
puspen tni

SELAT MALAKA, riaueditor.com - Kamis (15/3/2018), Badan Keamanan Laut RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran di wilayah perairan perbatasan RI dengan Singapura.

Komitmen ini disampaikan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau perairan Pulau Nipah dan Pulau Sambu dengan kapal patroli milik Bea Cukai BC 60001 yang sedang berlayar di selat Malaka, Kamis (15/03/2018).

Kabakamla bersama Menko Maritim sepakat  akan membuat sebuah rancangan teknis dan taktis penindakan segala bentuk pelanggaran oleh armada kapal yang meluntas di perairan yurisdiksi nasional khususnya di wilayah Selat Malaka.

Menko Kemaririman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam menindak setiap pelanggaran hukum di laut parameternya adalah nasionalitas. Sehingga aparat di lapangan diharapkan dapat melakukan tugasnya penindakan dengan tegas namun tetap mematuhi Standard Operation Procedure  yang berlaku sesuai norma hukum laut internasional.

Tindakan keras terhadap pelanggar hukum di laut tersebut untuk melindungi kepentingan nasional serta komunitas kemaritiman dan nelayan.

Sangsi tegas perlu lebih ditingkatkan guna memberiefek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum di laut, kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan.(puspentni)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini