Ternyata Kader Partai, Anggota KPU Inhil Mengundurkan Diri

Redaksi Redaksi
Ternyata Kader Partai, Anggota KPU Inhil Mengundurkan Diri
Nugroho Noto Susanto.(Foto: KPU Riau)

PEKANBARU - Salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahimi, ketahuan merupakan kader partai.

Diketahui, Rahimi pernah menjadi caleg Partai PKB untuk DPRD Riau Dapil Riau 2 pada Pemilu 2019 lalu.

Saat KPU Riau dipimpin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Supriyanto bersama Divisi SDM Nugroho Noto Susanto dan Korwil KPU Inhil Nahrawi melakukan klarifikasi, Kamis (15/8/2024), yang bersangkutan mengakuinya.

"Saat klarifikasi di ruang rapat KPU tadi, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi KPU dan masyarakat," ujar Nugroho Noto Susanto.

Yang bersangkutan secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Inhil di hadapan tim klarifikasi.

Terkait Rahimi yang disebut-sebut merupakan seorang ASN, terkonfirmasi bahwa itu tidak benar.

"KPU Riau selanjutnya akan meneruskan hasil klarifikasi ini ke DKPP RI dan KPU RI," ujar Nugroho.

Soal penggantinya, KPU Riau menyerahkan kepada KPU RI sebagai pihak yang berwenang. (Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini