Pascapemilu dan Pilkada Serentak, KPU Riau Koordinasi ke Bawaslu Soal Pemutakhiran Data

Redaksi Redaksi
Pascapemilu dan Pilkada Serentak, KPU Riau Koordinasi ke Bawaslu Soal Pemutakhiran Data
Koordinasi KPU Riau ke Bawaslu Riau berkaitan pemutakhiran data usai Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak.(Foto: KPU Riau)

PEKANBARU - Pasca pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, KPU Riau terus berbenah diri untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, Kamis 26 Juni 2025 KPU Riau melaksanakan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Riau.

Dalam lawatan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Riau kepada sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tersebut, KPU Riau menyampaikan berbagai hal, khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan, dalam melaksanakan PDPB, KPU perlu berkoordinasi dgn Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.

"Dalam penyusunan PDPB, KPU sangat penting untuk berkoordinasi dengan Bawaslu.

Rusidi menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan pleno PDPB di kabupaten/kota dilaksanakan per triwulan dan di provinsi per semester dengan mengundang Bawaslu, Disdukcdapil serta stakeholder terkait.

Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi Abdul Rahman menyampaikan bahwa PDPB dilaksanakan untuk kabupaten/kota yang tidak ada Pemungutan Suara Ulang.

"KPU Riau berupaya agar dalam pelaksanaan PDPB lebih selektif dalam memutakhirkan khususnya terhadap data Tidak Memenuhi Syarat," tutup Rahman.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini