KPU Riau Tetapkan Panelis untuk Debat Publik Kedua Pilgub Riau 2024

Redaksi Redaksi
KPU Riau Tetapkan Panelis untuk Debat Publik Kedua Pilgub Riau 2024
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.(Foto: Ist)

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan panelis yang akan menyusun pertanyaan pada debat publik bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu malam tanggal 17 November mendatang.

Penetapan panelis ini bertujuan untuk memastikan debat berjalan secara objektif dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program kerja masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, mengungkapkan bahwa proses penetapan panelis ini telah dilakukan secara hati hati pascaberedarnya video salah satu panelis bertemu dengan calon beberapa waktu lalu.

"KPU Riau terus memastikan penetapan panelis sudah mempertimbangkan banyak aspek. Di antaranya masukan masyarakat terkait figur calon panelis yg dirilis sebelumnya untuk dimintai tanggapan masyarakat," jelas Rusidi Rusdan.

Untuk debat publik kedua ini, KPU menempuh jalan yang tidak biasa. Meskipun dalam Juknis sebelum penetapan panelis tidak diatur uji publik, namun itu dilakukan agar betul-betul menjaga panelis yang ditetapkan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun. KPU mengumumkan prosesnya dan meminta tanggapan masyarakat di media sosial.

Penetapan Panelis Debat dilakukan pada 11 November 2024 dengan memperhatikan masukan dari masyarakat.

Para panelis yang ditetapkan KPU yaitu Dr. Hendri Mahardi, SE.,M.Pd, Prof. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D, Dr. Marhan Effendi, M.H.Kes, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si, Dr. Hendri Sayuti, M.Ag.

Rusidi menegaskan lagi bahwa pemilihan panelis ini dilakukan dengan transparansi untuk menjamin debat akan berjalan adil dan netral.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menambahkan, bahwa KPU Riau juga telah melakukan langkah-langkah integritas lainnya dalam proses pemilihan ini.

"KPU Riau juga telah melakukan pengecekan keanggotaan partai politik di SIPOL dan mengadakan penandatanganan pakta integritas oleh panelis sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelenggarakan debat yang bersih dan kredibel," ungkap Nugroho.

Hal ini menurutnya adalah bagian dari upaya KPU Riau untuk menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan panelis ini diharapkan dapat memperkaya substansi debat dan memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat membuat pilihan yang cerdas pada pemilihan mendatang.

KPU Riau berkomitmen untuk terus melibatkan publik dalam setiap tahap penting pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, guna menciptakan suasana demokrasi yang transparan dan akuntabel.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini