Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Martua: Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset

Redaksi Redaksi
Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Martua: Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset
Martua Pangaribuan.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan gen Antikorupsi, konsisten dan komit dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Salah satu yang menjadi trend isu pemberantasan korupsi saat ini yakni pengeahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang disebut juga dengan (Rencana Undang-undang) RUU Perampasan Aset menjadi Undang-undang (UU).

Demikian disampaikan oleh kader PSI Kecamatan Tenayan Raya, Martua Pangaribuan, Sabtu (9/12/2023). Momen 9 Desember 2023 yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, hendaknya menjadi sebuah momentum penegasan dalam memerangi korupsi.

"Satu hal yang sangat menjadi perhatian kita semua, baik secara nasional maupun di daerah adalah RUU Perampasan Aset yang hingga saat ini masih menggantung. Ini penting untuk segera disahkan," papar Martua.

Dengan disahkannya RUU Perampasan Aset menjadi UU, dipastikan akan menjadi sebuah tamparan keras kepada para koruptor di Indonesia. Menurutnya, koruptor harus dimiskinkan, tujuannya memberikan efek jera atas perbuatan exstra ordinary crime ini.

Martua yang juga calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 3 Kota Pekanbaru nomor urut 6 ini berharap kepada anggota DPR-RI PSI di senayan nantinya tak segan-segan bersuara lantang untuk segera disahkannya RUU tersebut.

Masih bersempena dengan momen Hari Antikorupsi Sedunia, di daerah, Martua juga menyoroti dugaan-dugaan manipulatif pelaksanaan pembangunan untuk rakyat yang disinyalir kuat berbau korupsi. Sebut saja markup anggaran.

"Bukan rahasia lagi, setiap kegiatan pembangunan, sebut saja proyek yang bersumber dari aspirasi serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berbau kong kalikong. Dari setiap kegiatan, ada dugaan kuat itu menjadi ajang mencari keuntungan oknum-oknum tertentu. Ini kita tegaskan, haram bagi kader PSI," tegas Martua.

Seharusnya, sebagai anggota dewan yang sudah digaji dan mendapat tunjangan ini itu, mereka tak lagi bekerja berdasarkan kebutuhan keuntungan pribadi, namun sudah sepenuhnya untuk rakyat.

"Saya fikir, gaji dan tunjangan mereka sudah cukup untuk itu. Belum lagi uang ini dan itu," ucap martua.

Martua berharap penuh agar legislatif dengan simbol-simbol pengawasannya benar-benar berjalan dan dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai ada lagi kong kalikong untuk mendapatkan suatu kegiatan.

Momen Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023 nini, tambah Martua lagi hendaknya benar-benar menjadi momen menuju Indonesia yang lebih baik. Korupsi telah merusak sendi-sendi bangsa, dari pusat hingga ke daerah. Korupsi telah membodohkan dan membunuh masa depan jutaan orang generasi bangsa ini.

Semua orang juga wajib dan harus menunjukkan komitmen dan konsistensi dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari hal-hal terkecil.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini