PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Riau. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada 2024 di Provinsi Riau.
Pada kegiatan yang digelar Senin semalam, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, memberikan arahan penting untuk memperkuat kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota. Arahan tersebut bertujuan memastikan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas, transparan dan demokratis.
Pertemuan yang digelar di Kantor KPU Riau itu juga diikuti komisioner dan sekretariat 12 KPU kabupaten/kota secara daring. Rusidi menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai landasan utama dalam menjalankan proses demokrasi yang berintegritas. Kelembagaan KPU harus mampu menjaga netralitas, profesionalisme, dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
"Pemilu yang ideal seharusnya terlaksana dan berlangsung secara jujur dan adil sebagaimana cita-cita reformasi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai masalah," ungkap Rusidi.
Di antara permasalahan tersebut uakni penyelenggara Pemilu belum memiliki kualitas, pembinaan penyelenggara belum maksimal, pelibatan masyarakat Sipil terutama kelompok civil society belum maksimal.
Masalah berikutnya adalah DPT yang masih belum akurat, tahapan pencalonan yang belum mampu menyisir secara valid calon-calon yang memiliki masalah hukum, masalah pada tahapan kampanye, masalah tahapan pungut hitung serta masih ada beberapa regulasi pemilu yang sulit untuk dilaksanakan.
"Juga penegakan hukum Pemilu yang setengah hati dan sulit dilakukan," lanjut Rusidi Rusdan.
Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Ketua KPU Riau periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada tanggal 20 Februari 2024 tersebut menyampaikan beberapa solusi yang dapat dijadikan misi penyelenggara Pemilu di Riau.
Dalam mengatasi permasalahan yang terjadi, Rusidi menawarkan beberapa upaya yang dapat dijadikan misi bagi penyelenggara Pemilu di Riau. Di antaranya memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara Pemilu melalui pendekatan Emotional Spritual Quotient (ESQ), mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan Pemilu melalui teknologi informasi yang efektif dan efisien, dan mendorong partisipasi masyarakat sipil secara masif melalui optimalisasi teknologi informasi.
Upaya berikutnya, lanjut mantan Ketua Bawaslu Riau ini, meningkatkan akselerasi dan dinamisasi antara regulasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, sehingga dapat memudahkan kerja dan memperluas daya jangkau pesan-pesan kepemiluan.
"Menjadikan kekuatan SDM penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat TPS sebagai kekuatan yang dapat digerakkan untuk menjaga kemurnian demokrasi sekaligus sebagai kekuatan menjaga kepentingan nasional bangsa dan negara juga merupakan upaya yang dapat dilakukan," tambah Rusidi lagi.
Dalam mewujudkan berbagai misi tersebut, Rusidi juga menawarkan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada satuan kerja masing-masing dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan anggaran tersebut.