Banyak Coklit Tak Tuntas, Ini Kata Bawaslu Rohil

Redaksi Redaksi
Banyak Coklit Tak Tuntas, Ini Kata Bawaslu Rohil
Panwaslu mengecek pelaksanaan Coklit di Rokan Hilir.(Foto: Jon)

ROHIL - Tahapan Pencocokan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Tahun 2024 di Rokan Hilir (Rohil) telah berakhir, Rabu (24/07/2024) lalu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rohil menemukan masih banyak persoalan yang terjadi saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di semua Kecamatan di seluruh Rohil

Kondisi ini diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Rohil, Jaka Abdillah Jumat (25/7/2024). Diungkapkan, Bawaslu Rohil melalui Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengikuti dan mengawasi proses tahapan Mutarlih, mulai dari perekrutan Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) berlangsung hingga berjalannya proses Coklit, 24 Juni sampai 24 Juli 2024 dengan metode door to door serta tatap muka langsung.

Dalam rangka menjaga hak pilih warga negara, petugas tidak hanya mengerahkan PKD dan Panwascam, namun Bawaslu Rohil memantau langsung proses coklit dan melakukan uji petik atas tahapan tersebut di Kelurahan, Kepenghuluan di Kecamatan guna memastikan warga sudah didata.

"Kami turun ke kecamatan, ternyata banyak ditemukan persoalan. Masih ada yang belum didatangi atau belum dicoklit Pantarlih," kata Jaka.

Persoalan yang berhasil ditabulasi Panwaslu di lapangan misalnya, ada warga yang belum di coklit, ada rumah warga yang telah di coklit tapi belum ditempel stiker tanda sudah di coklit, ada yang sulit ditemui untuk di coklit, khususnya,warga Tionghoa.

Ada juga rumah yang dihuni dua kepala keluarga, yang di coklit satu kepala keluarga. Pantarlih lupa menulis jumlah anggota keluarga yang punya hak pilih dan nomor TPS.

"Misalnya, petugas Pantarlih yang coklit tidak pakai atribut, identitas, ID Card, topi, rompi dan kelengkapannya. Ada Pantarlih tidak membawa SK dan ada pemilih yang tidak memenuhi syarat memilih dan masih banyak lagi lainnya," terang Jaka.

Atas temuan itu, Bawaslu Rohil menginstruksikan agar Panwascam memberikan saran untuk perbaikan kepada PPK agar ditindaklanjuti untuk memperbaiki agar adanya kepastian warga masyarakat memiliki hak pilih dan daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar berkualitas.

"Bawaslu juga mengimbau masyarakat yang belum dicoklit melaporkan dirinya ke Posko Kawal Hak Pilih di setiap kelurahan dan kepenghuluan setempat, agar hak pilih mereka tidak hilang dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 ini," pungkas Jaka (Jon)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini