Wacana Pembentukan Pelalawan Pesisir Mencuat

Redaksi Redaksi
Wacana Pembentukan Pelalawan Pesisir Mencuat
Herman Maskar, Ketua Forum Persiapan Pemekaran Pelalawan Pesisir (FP4) didampingi Sekretaris Forum Said Mashudi.
PELALAWAN, riaueditor.com - Setelah bergulirnya wacana pemekaran pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan melalui Forum Suara Rakyat Pelalawan Selatan (FSRPS), seolah tak mau kalah, wacana pemekaran pembetukan Kabupaten Pelalawan Pesisir mulai disuarakan.

Wacana pemekaran Pelalawan Pesisir ini diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat dan budayawan, Herman Maskar selaku Ketua Forum Persiapan Pemekaran Pelalawan Pesisir (FP4) didampingi Sekretaris Forum Said Mashudi anggota DPRD Pelalawan partai Golkar kepada riaueditor, Selasa (16/6).

"Forum persiapan yang dibentuk ini bukanlah main-main dan iKut-ikutan seperti yang didengungkan Pelalawan Selatan. Ini keinginan serius untuk memekarkan Pelalawan Pesisir yang mencakup enam Kecamatan yakni Bunut, Pelalawan, Kuala Kampar, Teluk Meranti, Bandar Seikijang dan Langgam," ujar Herman Maskar yang juga menjabat Ketua DPC Hanura Pelalawan.

Dikatakan Herman, bahwa bila dilihat secara geografis, Kecamatan Bunut masuk ke wilayah Pelalawan Pesisir, dikarenakan kategori Pelalawan Selatan adalah daerah Petalangan.

"Petalangan itu mencakup wilayah di belakang Langgam hingga Kerumutan. Sedangkan Bunut masuk dalam kawasan Pelalawan Pesisir. Untuk di Pangkalan Kerinci kita inginkan agar menjadi Kotamadya, karena memang melihat kondisi yang ada, peningkatan status Kotamadya akan lebih mempercepat pertumbuhan Kota Pangkalan Kerinci kedepannya ," tegas Herman Maskar.

Dilanjutkan Herman Maskar, dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan bersama tokoh dan para pemuka adat serta perwakilan masyarakat guna persiapan pembentukan forum.

"Kita akan melakukan koordinasi dan komunikasi pada tahap awal. Sehingga dalam pertemuan nanti, pembahasan program dan wacana pemekaran Pelalawan Pesisir ini akan segera terwujud melalui wadah perjuangan yang dibentuk," tuturnya.

Ditambahkan Said Mashudi, bahwa keinginan pemekaran Pelalawan Pesisir bertujuan sama dengan maksud dan tujuan pemekaran pada umumnya. "Pemekaran wilayah dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini